Berita

soekarwo/net

Hukum

Terbuka Peluang KPK Jerat Gubernur Jawa Timur

SELASA, 17 JUNI 2014 | 00:14 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan berhenti pada penetapan Walikota Palembang, Romi Herton dan istrinya Masyito sebagai tersangka dalam perkara suap kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

"Kasus sengketa Pilkada ini masih dikembangkan, belum berhenti pada kasus Walkot Palembang," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di kantornya, Jakarta, Senin (16/6).

Kemungkinan menjerat pihak lain pun terbuka. Termasuk, menjerat pihak yang diduga menyuap Akil terkait sengketa Pilkada Provinsi Jawa Timur 2013.


Dalam dakwaan, Akil disebut pernah meminta uang sebesar Rp 10 miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur. Permintaan itu disampaikan Akil kepada Ketua DPD I Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali, yang juga ketua Tim Pemenangan pasangan Cagub dan Cawagub, Soekarwo dan Syaifullah Yusuf.

Zainuddin pun menjanjikan uang Rp 10 miliar yang diminta Akil tersebut. Akan tetapi, penyerahan uang tersebut urung terealisasi lantaran Akil sudah keburu ditangkap penyidik KPK karena diduga menerima suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas 2013 pada 2 Oktober 2013 lalu.

"Siapa pun, jika nanti ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup," tandas Johan.

Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Palembang 2013 di Mahkamah Konstitusi. Penetapan tersangka ini terkait pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Akil.

Romi dan Masyito diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 UU Tipikor. Keduanya diduga telah memberi keterangan tidak benar dalam persidangan Akil beberapa waktu lalu. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya