Berita

soekarwo/net

Hukum

Terbuka Peluang KPK Jerat Gubernur Jawa Timur

SELASA, 17 JUNI 2014 | 00:14 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan berhenti pada penetapan Walikota Palembang, Romi Herton dan istrinya Masyito sebagai tersangka dalam perkara suap kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

"Kasus sengketa Pilkada ini masih dikembangkan, belum berhenti pada kasus Walkot Palembang," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di kantornya, Jakarta, Senin (16/6).

Kemungkinan menjerat pihak lain pun terbuka. Termasuk, menjerat pihak yang diduga menyuap Akil terkait sengketa Pilkada Provinsi Jawa Timur 2013.


Dalam dakwaan, Akil disebut pernah meminta uang sebesar Rp 10 miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur. Permintaan itu disampaikan Akil kepada Ketua DPD I Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali, yang juga ketua Tim Pemenangan pasangan Cagub dan Cawagub, Soekarwo dan Syaifullah Yusuf.

Zainuddin pun menjanjikan uang Rp 10 miliar yang diminta Akil tersebut. Akan tetapi, penyerahan uang tersebut urung terealisasi lantaran Akil sudah keburu ditangkap penyidik KPK karena diduga menerima suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas 2013 pada 2 Oktober 2013 lalu.

"Siapa pun, jika nanti ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup," tandas Johan.

Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Palembang 2013 di Mahkamah Konstitusi. Penetapan tersangka ini terkait pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Akil.

Romi dan Masyito diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 UU Tipikor. Keduanya diduga telah memberi keterangan tidak benar dalam persidangan Akil beberapa waktu lalu. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya