Berita

boediono/net

Hukum

CENTURYGATE

Sudah Sepatutnya Status Boediono Naik Jadi Tersangka

SENIN, 16 JUNI 2014 | 23:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengucuran bailout kepada Bank Century kembali disuarakan banyak kalangan. Kali ini permintaan menguat seiring pembacaan tuntutan Jaksa KPK terhadap terdakwa Budi Mulya.

Desakan antara lain disampaikan Anggota Tim Pengawas Century DPR RI, Bambang Soesatyo. Menurut Bamsoet, KPK harus segera menetapkan Boediono sebagai tersangka karena sudah jelas dalam tuntutan Jaksa KPK untuk Budi Mulya disebutkan mantan Deputi Gubernur BI itu melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Gubernur BI dan Deputi Gubernur BI lainnya.

Saat bailout dikucurkan, Boediono menjabat Gubernur BI.


"Sudah sepatutnya KPK segera menaikkan status Gubernur BI dari saksi menjadi tersangka," kata Bamsoet melalui pesan blackberry yang dipancarluaskan beberapa saat lalu (Senin, 16/6).

Status tersangka, kata politisi Partai Golkar itu, juga harus dikalungkan terhadap Dewan Gubernur BI lainnya saat bailout dikucurkan. Mereka yakni Muliaman Hadad, Miranda Goeltom, dan Hartadi.

Sementara diketahui dua Dewan Gubernur BI lainnya, yakni Siti Fajdriyah sudah berstatus tersangka, sementara Budi Rochadi telah meninggal dunia.

Menurut Bamsoet, status tersangka sangat pantas dikalungkan kepada Boediono cs mengingat dalam tuntutan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor secara jelas menyatakan terdakwa Budi Mulya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dalam tuntutan Jaksa KPK menyebut perbuatan melawan hukum oleh Budi Mulya dilakukan bersama-sama dengan Gubernur BI dan Dewan Gubernur BI lainnya, sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 7 triliun.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya