Berita

boediono/net

Hukum

CENTURYGATE

Sudah Sepatutnya Status Boediono Naik Jadi Tersangka

SENIN, 16 JUNI 2014 | 23:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengucuran bailout kepada Bank Century kembali disuarakan banyak kalangan. Kali ini permintaan menguat seiring pembacaan tuntutan Jaksa KPK terhadap terdakwa Budi Mulya.

Desakan antara lain disampaikan Anggota Tim Pengawas Century DPR RI, Bambang Soesatyo. Menurut Bamsoet, KPK harus segera menetapkan Boediono sebagai tersangka karena sudah jelas dalam tuntutan Jaksa KPK untuk Budi Mulya disebutkan mantan Deputi Gubernur BI itu melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Gubernur BI dan Deputi Gubernur BI lainnya.

Saat bailout dikucurkan, Boediono menjabat Gubernur BI.


"Sudah sepatutnya KPK segera menaikkan status Gubernur BI dari saksi menjadi tersangka," kata Bamsoet melalui pesan blackberry yang dipancarluaskan beberapa saat lalu (Senin, 16/6).

Status tersangka, kata politisi Partai Golkar itu, juga harus dikalungkan terhadap Dewan Gubernur BI lainnya saat bailout dikucurkan. Mereka yakni Muliaman Hadad, Miranda Goeltom, dan Hartadi.

Sementara diketahui dua Dewan Gubernur BI lainnya, yakni Siti Fajdriyah sudah berstatus tersangka, sementara Budi Rochadi telah meninggal dunia.

Menurut Bamsoet, status tersangka sangat pantas dikalungkan kepada Boediono cs mengingat dalam tuntutan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor secara jelas menyatakan terdakwa Budi Mulya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dalam tuntutan Jaksa KPK menyebut perbuatan melawan hukum oleh Budi Mulya dilakukan bersama-sama dengan Gubernur BI dan Dewan Gubernur BI lainnya, sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 7 triliun.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya