Berita

Hukum

Akil: Pimpinan KPK Nggak Paham Hukum!

Segera Lakukan Sidang Etik
SENIN, 16 JUNI 2014 | 14:25 WIB | LAPORAN:

Hingga memasuki pukul 13.15 WIB, sidang pembacaan tuntutan Akil Mochtar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih diberhentikan sementara alias skorsing oleh majelis hakim. Sidang diskors untuk istirahat, sholat, dan makan (Ishoma).

Disela-sela skors sidang, Akil kembali angkat bicara soal pernyataan pimpinan KPK yang menyatakan bahwa dirinya akan dituntut hukuman pidana maksimal atau seumur hidup. Akil bahkan sempat membacakan isi berita di salah satu koran nasional tentang tuntutannya.

"Ini yang ngomong Busyro (Baca: Busyro Muqoddas). Coba saya baca nih yaa; KPK menuntut mantan ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa pemilihan kepala daerah di MK dan TPPU dengan hukuman penjara seumur hidup. Tuntutan penjara seumur hidup tersebut akan dibacakan jaksa pada persidangan hari ini. Kepastian tuntutan seumur hidup disampaikan unsur pimpinan KPK akhir pekan lalu," kata Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/6).


Akil menyatakan, bahwa pernyataan pimpinan KPK tersebut blunder. Sebab, belum menjalani sidang, dia sudah disebut akan mendapatkan tuntutan seumur hidup. Akil bilang, jika yang terjadi demikian, maka pengadilan yang dijalaninya saat ini merupakan pengadilan jalanan.

"Itu omong kosong kita ini negara hukum  mereka (pimpinan KPK) sendiri nggak ngerti hukum sebagai pimpinan lembaga itu. Buktinya hal-hal seperti ini dia publish. Itu tidak etis," tekan dia.

Karenanya, Akil dengan tegas mengatakan bahwa pimpinan KPK yang membocorkan tuntutan itu harus segera menjalani sidang etik.

"Harus dilakukan sidang etik ini. Karena ini pelanggaran etika," kata Akil geram.

Kalau tuntutan seumur hidup?


"Ya silakan saja tuntutan, korannya kan. Saya sudah bilang, hukuman mati juga siap," tandas Akil. [wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya