Berita

akil mochtar/net

Hukum

Akil Protes Samad Bocorkan Tuntutannya

SENIN, 16 JUNI 2014 | 12:42 WIB | LAPORAN:

Terdakwa Akil Mochtar protes. Dia menunjuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membocorkan tuntutan atas perkara suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang akan dibacakan Jaksa KPK.

Protes itu diutarakannya sesaat sebelum Jaksa KPK membacakan tuntutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/6).

Jaksa Pulung Rinandoro angkat bicara. Dia memastikan bahwa pihaknya tidak membocorkan tuntutan kepada pihak luar dan harus mempertanyakan apakah yang dikutip media itu sumbernya resmi dari KPK.


"Di luar sepengetahuan kami, apakah itu sumber resmi KPK, kami tidak pernah mengetahui, karena kami tidak pernah memberikan informasi ke luar," terang dia.

Akil tak begitu saja mempercayai. Dia langsung menimpali omongan Pulung.

"Menurut kami ini tidak mungkin, karena kepastian akan dituntut seumur hidup akan dibacakan hari ini. Saya punya hak untuk ajukan keberatan sebagai yang mencari keadilian, mudah-mudahan mereka diberikan petunjuk untuk pimpin negara ini. Tuntutan sandiwara yang seperti ini," kata Akil kesal.

Sebelumnya, Abraham Samad, Ketua KPK di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/6), mengaku belum mengetahui tuntutan jaksa kepada Akil. Namun demikian, pendiri Anti Corruption Commission (ACC) ini mengisyaratkan, jaksa akan menuntuk terdakwa Akil dengan hukuman berat, yakni bisa seumur hidup.

"Belum pasti, mungkin antara 20 tahun sampai seumur hidup," terang dia.

Abraham memastikan tuntutan jaksa kepada mantan anggota DPR asal Fraksi Golkar ini sesuai dengan pasal yang disangkakan dan didakwakan.

"Iya, jadi di situ kisarannya," tandasnya.

Meski demikan, Abraham belum bisa memastikan berapa tahun yang akan dituntutkan jaksa kepada Akil atas 4 dakwaan dugaan tindak pidana korupsi dan 2 dakwaan dugaan tindak pencucian uang itu.

"Bisa ya bisa tidak, makanya saya bilang toleransinya itu antara 20 tahun dan seumur hidup," ujarnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya