Terdakwa Akil Mochtar protes. Dia menunjuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membocorkan tuntutan atas perkara suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang akan dibacakan Jaksa KPK.
Protes itu diutarakannya sesaat sebelum Jaksa KPK membacakan tuntutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/6).
Jaksa Pulung Rinandoro angkat bicara. Dia memastikan bahwa pihaknya tidak membocorkan tuntutan kepada pihak luar dan harus mempertanyakan apakah yang dikutip media itu sumbernya resmi dari KPK.
"Di luar sepengetahuan kami, apakah itu sumber resmi KPK, kami tidak pernah mengetahui, karena kami tidak pernah memberikan informasi ke luar," terang dia.
Akil tak begitu saja mempercayai. Dia langsung menimpali omongan Pulung.
"Menurut kami ini tidak mungkin, karena kepastian akan dituntut seumur hidup akan dibacakan hari ini. Saya punya hak untuk ajukan keberatan sebagai yang mencari keadilian, mudah-mudahan mereka diberikan petunjuk untuk pimpin negara ini. Tuntutan sandiwara yang seperti ini," kata Akil kesal.
Sebelumnya, Abraham Samad, Ketua KPK di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/6), mengaku belum mengetahui tuntutan jaksa kepada Akil. Namun demikian, pendiri Anti Corruption Commission (ACC) ini mengisyaratkan, jaksa akan menuntuk terdakwa Akil dengan hukuman berat, yakni bisa seumur hidup.
"Belum pasti, mungkin antara 20 tahun sampai seumur hidup," terang dia.
Abraham memastikan tuntutan jaksa kepada mantan anggota DPR asal Fraksi Golkar ini sesuai dengan pasal yang disangkakan dan didakwakan.
"Iya, jadi di situ kisarannya," tandasnya.
Meski demikan, Abraham belum bisa memastikan berapa tahun yang akan dituntutkan jaksa kepada Akil atas 4 dakwaan dugaan tindak pidana korupsi dan 2 dakwaan dugaan tindak pencucian uang itu.
"Bisa ya bisa tidak, makanya saya bilang toleransinya itu antara 20 tahun dan seumur hidup," ujarnya
.[wid]