Berita

akil mochtar/net

Hukum

Akil Protes Samad Bocorkan Tuntutannya

SENIN, 16 JUNI 2014 | 12:42 WIB | LAPORAN:

Terdakwa Akil Mochtar protes. Dia menunjuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membocorkan tuntutan atas perkara suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang akan dibacakan Jaksa KPK.

Protes itu diutarakannya sesaat sebelum Jaksa KPK membacakan tuntutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/6).

Jaksa Pulung Rinandoro angkat bicara. Dia memastikan bahwa pihaknya tidak membocorkan tuntutan kepada pihak luar dan harus mempertanyakan apakah yang dikutip media itu sumbernya resmi dari KPK.


"Di luar sepengetahuan kami, apakah itu sumber resmi KPK, kami tidak pernah mengetahui, karena kami tidak pernah memberikan informasi ke luar," terang dia.

Akil tak begitu saja mempercayai. Dia langsung menimpali omongan Pulung.

"Menurut kami ini tidak mungkin, karena kepastian akan dituntut seumur hidup akan dibacakan hari ini. Saya punya hak untuk ajukan keberatan sebagai yang mencari keadilian, mudah-mudahan mereka diberikan petunjuk untuk pimpin negara ini. Tuntutan sandiwara yang seperti ini," kata Akil kesal.

Sebelumnya, Abraham Samad, Ketua KPK di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/6), mengaku belum mengetahui tuntutan jaksa kepada Akil. Namun demikian, pendiri Anti Corruption Commission (ACC) ini mengisyaratkan, jaksa akan menuntuk terdakwa Akil dengan hukuman berat, yakni bisa seumur hidup.

"Belum pasti, mungkin antara 20 tahun sampai seumur hidup," terang dia.

Abraham memastikan tuntutan jaksa kepada mantan anggota DPR asal Fraksi Golkar ini sesuai dengan pasal yang disangkakan dan didakwakan.

"Iya, jadi di situ kisarannya," tandasnya.

Meski demikan, Abraham belum bisa memastikan berapa tahun yang akan dituntutkan jaksa kepada Akil atas 4 dakwaan dugaan tindak pidana korupsi dan 2 dakwaan dugaan tindak pencucian uang itu.

"Bisa ya bisa tidak, makanya saya bilang toleransinya itu antara 20 tahun dan seumur hidup," ujarnya.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya