Berita

Politik

Dituduh Jadi Pendukung Capres Pelanggar HAM, Ini Kata Ratna Sarumpet

MINGGU, 15 JUNI 2014 | 18:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Aktivis HAM Ratna Sarumpet tak gentar disebut sebagai pendukung capres pelanggar HAM.

Tuduhan menjadi pendukung capres pelanggar HAM dialamatkan berbagai pihak kepada Ratna Sarumpet karena menyebut keberadaan Dewan Kehormatan Perwira yang memberhentikan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran pada 1998 lalu melanggar aturan baku TNI.

"Tidak masalah. Bersikap menuntut keberanian mengambil resiko, dan itu saya ambil," kata dia kepada redaksi sesaat lalu (Minggu, 15/6).
 

 
"Siapa yang buat UU Pilpres? Kenapa tidak ada aturan menolak calon yang diduga melanggar HAM? Kenapa lembaga-lembaga HAM resmi seperti Komnas HAM dan LSM-LSM HAM lainnya dari awal tidak berantam dengan KPU mempersoalkan pencalonan Prabowo sebagai capres?" keluh Ratna.

Menurut Ratna Sarumpet yang telah memutuskan akan golput dalam pemilihan presiden mendatang, apa yang terjadi saat ini merupakan salah satu buah sangat menyedihkan dari Amandemen UUD 1945. 

Pilpres Liberal yang bertentangan dengan Pancasila membuat Rakyat Indonesia terbelah menjadi dua dan dengan gampang menghakimi seseorang sebagai hitam, sementara dirinya putih. Penyakit demikian menghinggapi aktivis, intelektual, seniman, maupun agamawan. Mereka menjadi gamang, bahkan sebagian ikut mengambil manfaat dan jadi hitam atau putih.

Ratna yang juga dikenal sebagai Ketua Mejelis Kedaulatan Republik Indonesia (MKRI) dan anggota Badan Persiapan Sidang Istimewa 2014 menyesalkan mata para aktivis HAM yang cenderung hanya melotot pada sosok Prabowo, dan tidak menyadari kalau purnawirawan-purnawirawan TNI yang diduga melakukan pelanggaran HAM berat 1998 atau yang diduga bertanggung-jawab atas kematian Munir, sebenarnya sedang bersembunyi di balik dua kubu capres.

Saat ini, katanya, para purnawirawan TNI yang diduga pelanggar HAM yang ada di dua kubu capres itu sedang kepanasan dan diantara mereka saling buka-bukaan. Dan mestinya, lanjut Ratna Sarumpet, kondisi ini harus jadi momentum atau peluang besar bagi para aktivis HAM terutama yang senior dan pelaku sejarah, untuk mendorong kembali pengungkapan kasus-kasus pelanggaran HAM 1998, pembantaian Aceh, Kerusuhan Poso, Kerusuhan Maluku dan kematian Munir.

"Tapi semua bungkam, (mungkin) takut dicap sebagai pendukung Prabowo si 'Pelanggar HAM'," demikian Ratna.[dem]   

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya