Berita

boediono/net

Hukum

KPK Tentukan Status Boediono Pekan Depan

MINGGU, 15 JUNI 2014 | 03:41 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan ada hal baru dalam berkas tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa Budi Mulya, terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik oleh Bank Indonesia.

"Ada yang menarik di dalam tuntutan jaksa kepada Budi Mulya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/6).

Dia menjelaskan, berkas tuntutan JPU pada Senin 16 Juni mendatang akan menjelaskan beberapa hal. Termasuk adanya keterlibatan pihak lain dalam skandal perbankan yang merugikan negara Rp 6,7 triliun itu.


Mengingat, keputusan penyelamatan Bank Century merupakan kesepakatan dewan gubernur Bank Indonesia yang dipimpin Boediono sebelum menjabat wakil presiden.

"Surat tuntutan akan memperjelas Budi Mulya apakah hanya satu-satunya tersangka atau Budi Mulya adalah the part of the potensial suspect (bagian dari potensi tersangka) yang lain," ujar Bambang.

Namun begitu, Bambang masih merahasiakan kemungkinan ada tidaknya tersangka lain dalam skandal Bank Century. Yang pasti ada yang patut diungkapkan dalam tuntutan Jaksa.

Diketahui, berdasarkan surat dakwaan Budi Mulya tersirat adanya pemufakatan jahat untuk memberikan FPJP dan menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Itu bahkan sangat jelas terlihat dari hasil rekaman Rapat Dewan Gubernur BI.

Padahal, berdasarkan hasil pemeriksaan on site supervision yang dilakukan BI terhadap Bank Century dari tahun 2005, 2006, 2007 sampai 2008 menunjukan bahwa bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara tersebut telah mengalami masalah struktural sejak lama. Terlebih bagian Pengawas BI pernah merekomendasikan untuk menutup Bank tersebut.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Apa yang dilakukan Dewan Gubernur BI adalah tetap berusaha menyelamatkan bank yang sudah bobrok dari lama tersebut dengan segala cara. [why]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya