Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi kerja Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berhasil memulangkan lima nelayannya dari Australia.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Sinjai Andi Fajar Yanwar dalam acara penyerahan lima nelayan secara simbolis di Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, (Jumat, 13/6).
"Kami sangat berterima kasih banyak kepada Ditjen PSDKP. Begitu juga kami sampaikan kepada Menlu, Pemprov Sulsel," kata dia.
Kepada lima nelayan yang hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Sinjai berpesan agar ke depan tidak terulang lagi kegiatan menangkap ikan di perairan negara lain.
"Ini cobaan dan pelajaran, ke depan jangan terulang lagi," ungkapnya.
Merasa perlu ada keterampilan dan bimbingan kepada nelayan Sinjai yang berjumlah sekitar 8.000 orang, Pemda Sinjai menghibahkan lahan seluas 30 x 30 meter persegi, untuk pembangunan pos atau perkantoran PSDKP. Lahan ini terletak di ruas Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Sinjai Utara.
"Selain memberikan keterampilan ke nelayan. Pos PSDKP nanti bisa melakukan pengawasan di perairan Sinjai," ujar Andi.
Penghibahan lahan tersebut ditandatangani langsung Andi Fajar Yanwar dengan Dirjen PSDKP, KKP, Laksda (Purn) TNI Syahrin Abdurrahman. Dirjen PSDKP didampingi oleh Direktur Penanganan Pelanggaran PSDKP Lapis Silalahi dan Direktur Pemantauan SDKP dan Pengembangan Infrastruktur Pengawasan PSDKP KKP Nugroho Aji.
Lima nelayan asal Kabupaten Sinjai yang tertangkap aparat Australia di selatan perairan Indonesia telah dipulangkan secara bertahap. Pada 1 Juni 2014 dipulangkan nelayan atas nama Mustang dan Surya, selanjutnya pada 8 Juni dipulangkan atas nama Fushilat dan Asrullah. Sedangkan satu nelayan terakhir atas nama Musran dipulangkan tanggal 13 Juni. Lima nelayan tersebut dipulangkan dari Darwin, Australia melalui Denpasar kemudian ke Makassar lewat Bandara Sultan Hasanuddin.
[why]