Berita

Sudaryatmo

Wawancara

WAWANCARA

Sudaryatmo: Pemerintah Kurang Sensitif Naikkan TDL Menjelang Idul Fitri & Tahun Ajaran Baru

JUMAT, 13 JUNI 2014 | 08:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) menjelang hari raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru pasti berdampak besar terhadap situasi ekonomi masyarakat.

“Pemerintah harus mempertimbangkan daya beli, situasi yang berkembang, dan sejumlah aspek lain yang berdampak langsung kepada konsumen,” tegas Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo kepada Rakyat Merdeka, Rabu (11/6).

Seperti diketahui, Komisi VII DPR menerima usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menaikkan TDL per dua bulan, mulai 1 Juli 2014.


Pelanggan yang akan mengalami kenaikan TDL; Pertama, industri golongan I-3 non publik atau non terbuka (Tbk) dengan kenaikan rata rata 11,57 persen yang dilakukan setiap dua bulan mulai Juli mendatang. Kedua, listrik rumah tangga golongan R-2 dengan daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA kenaikan bertahap rata rata 5,70 persen.

Ketiga, untuk pemerintah golongan P2 di atas 200 KvA secara bertahap rata rata 5,36 persen setiap dua bulan. Selain itu, kenaikkan tarif listrik rumah tangga dengan golongan R-1 daya  2.200 VA dengan kenaikan 10,43 persen yang dilakukan tiap dua bulan. Pelanggan rumah tangga golongan R-1 dengan daya  1.300 VA mengalami kenaikan 11,36 persen per dua bulan.

Sudaryatmo selanjutnya menilai, keputusan menaikkan TDL merupakan potret buruk kinerja pemerintah dan DPR terkait proses pengambilan keputusan.

Berikut kutipan selengkapnya;

Kenapa Anda bilang begitu?
Kesepakatannya dibuat bulan Juni, bulan Juli sudah dinaikkan. Kalau keputusan yang berdampak langsung kepada masyarakat, harusnya dilakukan sejak jauh-jauh hari.

Pemerintah berdalih pengurangan subsidi TDL tak dapat dihindari karena membebani anggaran negara, ini bagaimana?
Pemerintah dan DPR menggampangkan masalah dengan menaikkan TDL. Dalam pengambilan keputusan yang berdampak kepada konsumen, pemerintah harusnya tidak hanya mempertimbangkan soal kebijakan fiskal.

Sumber masalahnya kan biaya produksi listrik per KWH yang mahal. Sebab, sebagian pembangkit menggunakan BBM.

Efisiensi di level pembangkit itu dibebankan ke publik melalui kenaikan TDL, ini tidak fair. Mestinya pemerintah bisa mengatasi persoalan itu dengan menyediakan gas. Kalau pembangkit menggunakan gas, kan tidak perlu ada kenaikan TDL.

Apa kenaikan ini akan berdampak besar terhadap pola konsumsi masyarakat?
Kenaikan TDL menjelang lebaran (Idul Fitri) dan tahun ajaran baru sekolah tentu akan berpengaruh besar. Khususnya, pada level keluarga. Level ini merasakan dampak paling besar, karena sedang mepersiapkan berbagai kebutuhan.

Makanya pemerintah dinilai kurang sensitif terhadap kondisi rakyat, kok naikkan TDL menjelang Idul Fitri  dan tahun ajaran baru. Di situasi seperti ini kebutuhan masyarakat begitu banyak. Apalagi, harga-harga sembako sudah naik.

 Bagaimana pengaruhnya di sektor industri?
Level industri tidak kalah repotnya. Mereka akan mengalami kasulitan melakukan penyesuaian, karena waktu pelaksanaan dan pengambilan keputusan berlangsung sangat singkat. Makanya, kami menyesalkan keputusan tersebut, karena pemerintah terkesan tutup mata, tidak mempertimbangkan daya beli, situasi yang berkembang, dan sejumlah aspek lain yang berdampak langsung terhadap konsumen.

Apa solusinya?
Dengan situasi seperti ini, pemerintah harus menghubungkan kenaikan tarif dengan pelayanan. Artinya, konsumen hanya bisa menerima kenaikan kalau ada peningkatan pelayanan. Seharusnya diupayakan dulu agar pemadaman tidak terjadi semakin sering atau makin merata. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya