Berita

Sudaryatmo

Wawancara

WAWANCARA

Sudaryatmo: Pemerintah Kurang Sensitif Naikkan TDL Menjelang Idul Fitri & Tahun Ajaran Baru

JUMAT, 13 JUNI 2014 | 08:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) menjelang hari raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru pasti berdampak besar terhadap situasi ekonomi masyarakat.

“Pemerintah harus mempertimbangkan daya beli, situasi yang berkembang, dan sejumlah aspek lain yang berdampak langsung kepada konsumen,” tegas Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo kepada Rakyat Merdeka, Rabu (11/6).

Seperti diketahui, Komisi VII DPR menerima usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menaikkan TDL per dua bulan, mulai 1 Juli 2014.


Pelanggan yang akan mengalami kenaikan TDL; Pertama, industri golongan I-3 non publik atau non terbuka (Tbk) dengan kenaikan rata rata 11,57 persen yang dilakukan setiap dua bulan mulai Juli mendatang. Kedua, listrik rumah tangga golongan R-2 dengan daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA kenaikan bertahap rata rata 5,70 persen.

Ketiga, untuk pemerintah golongan P2 di atas 200 KvA secara bertahap rata rata 5,36 persen setiap dua bulan. Selain itu, kenaikkan tarif listrik rumah tangga dengan golongan R-1 daya  2.200 VA dengan kenaikan 10,43 persen yang dilakukan tiap dua bulan. Pelanggan rumah tangga golongan R-1 dengan daya  1.300 VA mengalami kenaikan 11,36 persen per dua bulan.

Sudaryatmo selanjutnya menilai, keputusan menaikkan TDL merupakan potret buruk kinerja pemerintah dan DPR terkait proses pengambilan keputusan.

Berikut kutipan selengkapnya;

Kenapa Anda bilang begitu?
Kesepakatannya dibuat bulan Juni, bulan Juli sudah dinaikkan. Kalau keputusan yang berdampak langsung kepada masyarakat, harusnya dilakukan sejak jauh-jauh hari.

Pemerintah berdalih pengurangan subsidi TDL tak dapat dihindari karena membebani anggaran negara, ini bagaimana?
Pemerintah dan DPR menggampangkan masalah dengan menaikkan TDL. Dalam pengambilan keputusan yang berdampak kepada konsumen, pemerintah harusnya tidak hanya mempertimbangkan soal kebijakan fiskal.

Sumber masalahnya kan biaya produksi listrik per KWH yang mahal. Sebab, sebagian pembangkit menggunakan BBM.

Efisiensi di level pembangkit itu dibebankan ke publik melalui kenaikan TDL, ini tidak fair. Mestinya pemerintah bisa mengatasi persoalan itu dengan menyediakan gas. Kalau pembangkit menggunakan gas, kan tidak perlu ada kenaikan TDL.

Apa kenaikan ini akan berdampak besar terhadap pola konsumsi masyarakat?
Kenaikan TDL menjelang lebaran (Idul Fitri) dan tahun ajaran baru sekolah tentu akan berpengaruh besar. Khususnya, pada level keluarga. Level ini merasakan dampak paling besar, karena sedang mepersiapkan berbagai kebutuhan.

Makanya pemerintah dinilai kurang sensitif terhadap kondisi rakyat, kok naikkan TDL menjelang Idul Fitri  dan tahun ajaran baru. Di situasi seperti ini kebutuhan masyarakat begitu banyak. Apalagi, harga-harga sembako sudah naik.

 Bagaimana pengaruhnya di sektor industri?
Level industri tidak kalah repotnya. Mereka akan mengalami kasulitan melakukan penyesuaian, karena waktu pelaksanaan dan pengambilan keputusan berlangsung sangat singkat. Makanya, kami menyesalkan keputusan tersebut, karena pemerintah terkesan tutup mata, tidak mempertimbangkan daya beli, situasi yang berkembang, dan sejumlah aspek lain yang berdampak langsung terhadap konsumen.

Apa solusinya?
Dengan situasi seperti ini, pemerintah harus menghubungkan kenaikan tarif dengan pelayanan. Artinya, konsumen hanya bisa menerima kenaikan kalau ada peningkatan pelayanan. Seharusnya diupayakan dulu agar pemadaman tidak terjadi semakin sering atau makin merata. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya