Berita

Sudaryatmo

Wawancara

WAWANCARA

Sudaryatmo: Pemerintah Kurang Sensitif Naikkan TDL Menjelang Idul Fitri & Tahun Ajaran Baru

JUMAT, 13 JUNI 2014 | 08:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) menjelang hari raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru pasti berdampak besar terhadap situasi ekonomi masyarakat.

“Pemerintah harus mempertimbangkan daya beli, situasi yang berkembang, dan sejumlah aspek lain yang berdampak langsung kepada konsumen,” tegas Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo kepada Rakyat Merdeka, Rabu (11/6).

Seperti diketahui, Komisi VII DPR menerima usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menaikkan TDL per dua bulan, mulai 1 Juli 2014.


Pelanggan yang akan mengalami kenaikan TDL; Pertama, industri golongan I-3 non publik atau non terbuka (Tbk) dengan kenaikan rata rata 11,57 persen yang dilakukan setiap dua bulan mulai Juli mendatang. Kedua, listrik rumah tangga golongan R-2 dengan daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA kenaikan bertahap rata rata 5,70 persen.

Ketiga, untuk pemerintah golongan P2 di atas 200 KvA secara bertahap rata rata 5,36 persen setiap dua bulan. Selain itu, kenaikkan tarif listrik rumah tangga dengan golongan R-1 daya  2.200 VA dengan kenaikan 10,43 persen yang dilakukan tiap dua bulan. Pelanggan rumah tangga golongan R-1 dengan daya  1.300 VA mengalami kenaikan 11,36 persen per dua bulan.

Sudaryatmo selanjutnya menilai, keputusan menaikkan TDL merupakan potret buruk kinerja pemerintah dan DPR terkait proses pengambilan keputusan.

Berikut kutipan selengkapnya;

Kenapa Anda bilang begitu?
Kesepakatannya dibuat bulan Juni, bulan Juli sudah dinaikkan. Kalau keputusan yang berdampak langsung kepada masyarakat, harusnya dilakukan sejak jauh-jauh hari.

Pemerintah berdalih pengurangan subsidi TDL tak dapat dihindari karena membebani anggaran negara, ini bagaimana?
Pemerintah dan DPR menggampangkan masalah dengan menaikkan TDL. Dalam pengambilan keputusan yang berdampak kepada konsumen, pemerintah harusnya tidak hanya mempertimbangkan soal kebijakan fiskal.

Sumber masalahnya kan biaya produksi listrik per KWH yang mahal. Sebab, sebagian pembangkit menggunakan BBM.

Efisiensi di level pembangkit itu dibebankan ke publik melalui kenaikan TDL, ini tidak fair. Mestinya pemerintah bisa mengatasi persoalan itu dengan menyediakan gas. Kalau pembangkit menggunakan gas, kan tidak perlu ada kenaikan TDL.

Apa kenaikan ini akan berdampak besar terhadap pola konsumsi masyarakat?
Kenaikan TDL menjelang lebaran (Idul Fitri) dan tahun ajaran baru sekolah tentu akan berpengaruh besar. Khususnya, pada level keluarga. Level ini merasakan dampak paling besar, karena sedang mepersiapkan berbagai kebutuhan.

Makanya pemerintah dinilai kurang sensitif terhadap kondisi rakyat, kok naikkan TDL menjelang Idul Fitri  dan tahun ajaran baru. Di situasi seperti ini kebutuhan masyarakat begitu banyak. Apalagi, harga-harga sembako sudah naik.

 Bagaimana pengaruhnya di sektor industri?
Level industri tidak kalah repotnya. Mereka akan mengalami kasulitan melakukan penyesuaian, karena waktu pelaksanaan dan pengambilan keputusan berlangsung sangat singkat. Makanya, kami menyesalkan keputusan tersebut, karena pemerintah terkesan tutup mata, tidak mempertimbangkan daya beli, situasi yang berkembang, dan sejumlah aspek lain yang berdampak langsung terhadap konsumen.

Apa solusinya?
Dengan situasi seperti ini, pemerintah harus menghubungkan kenaikan tarif dengan pelayanan. Artinya, konsumen hanya bisa menerima kenaikan kalau ada peningkatan pelayanan. Seharusnya diupayakan dulu agar pemadaman tidak terjadi semakin sering atau makin merata. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya