Berita

Sofyano Zakaria/net

Kuota Elpiji Sumber Kelangkaan di Pasaran

RABU, 11 JUNI 2014 | 17:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kelangkaan elpiji 3 kilogram yang sering terjadi dinilai karena kuota elpiji yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR tidak sesuai dengan kebutuhan.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap elpiji 3 kilogram tergantung pada kuota yang ditetapkan  oleh DPR dan pemerintah melalui Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, jika terjadi kelangkaan maka perlu ditelusuri lebih jauh apakah terjadi akibat dampak dari kuota atau memang ada penyebab lain.

"Namun, pada intinya Pertamina terlalu sering mengatakan bahwa stok elpiji nasional tetap terjamin," katanya dalam keterangan persnya, hari ini (Rabu, 11/9).


Sofyano mengatakan, ketersediaan dan kebutuhan elpiji 3 kg saat ini tidak mencerminkan penggunaan yang sebenarnya. Menurutnya, hal ini wajar saja karena jumlah penduduk selalu bertambah setiap tahunnya dan ini berdampak pada peningkatan konsumsi elpiji 3 kg.

"Kelangkaan ini harusnya ditangani dan justru menjadi tanggung jawab pemerintah dan DPR khususnya dalam menetapkan besaran kuota tiap tahunnya. Jika penetepan kuota elpiji 3 kg tidak mengacu kepada kebutuhan nyata, maka kasus kelangkaan pasti akan terjadi," katanya.

Dia mengakui, terbatasnya kuota elpiji yang ditetapkan oleh pemerintah karena alasan anggaran subsidi. Jika anggaran subsidi terbatas, dia menyarankan, pemerintah untuk menyesuaikan harga agar bisa memenuhi semua kebutuhan elpiji 3 kg. Kenaikan harga Rp 1000 saja bisa menghemat subsidi Rp 5 triliun.

Dia mengatakan, pendistribusian elpiji 3 kg di seluruh pelosok tanah air pada dasarnya merupakan pekerjaan yang tidak mudah Karena ini menyangkut banyak pihak yaitu agen, pangkalan pangkalan maupun pengecer. Kemampuan pihak tersebut juga berbeda. Karena itu, kata dia, kelangkaan yang terjadi bisa juga disebabkan oleh masalah ketidakmampuan atau hambatan permodalan dalam menebus elpiji 3 kg dari pertamina.

Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan larinya elpiji 3 kg ke tabung 12 kg. Hal itu, kata dia, perlu pembuktian. Jika ada dugaan penyelewengan elpiji 3 kg ke elpiji 12 kg maka seharusnya volume penjualan elpiji 12 kg akan turun drastis. Sementara yang terjadi sekarang penjualan elpiji 12 kg dari tahun ketahun stagnan.

Selain itu dia berharap pemerintah membuat peraturan yang jelas terhadap pengguna elpiji 3 kg. Harus ditegaskan secara jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) siapa yang berhak menggunakan elpiji 3 kg dan harus ada sanksi yang jelas pula ketika terjadi pelanggaran.[rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya