Kelangkaan elpiji 3 kilogram yang sering terjadi dinilai karena kuota elpiji yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR tidak sesuai dengan kebutuhan.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap elpiji 3 kilogram tergantung pada kuota yang ditetapkan oleh DPR dan pemerintah melalui Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, jika terjadi kelangkaan maka perlu ditelusuri lebih jauh apakah terjadi akibat dampak dari kuota atau memang ada penyebab lain.
"Namun, pada intinya Pertamina terlalu sering mengatakan bahwa stok elpiji nasional tetap terjamin," katanya dalam keterangan persnya, hari ini (Rabu, 11/9).
Sofyano mengatakan, ketersediaan dan kebutuhan elpiji 3 kg saat ini tidak mencerminkan penggunaan yang sebenarnya. Menurutnya, hal ini wajar saja karena jumlah penduduk selalu bertambah setiap tahunnya dan ini berdampak pada peningkatan konsumsi elpiji 3 kg.
"Kelangkaan ini harusnya ditangani dan justru menjadi tanggung jawab pemerintah dan DPR khususnya dalam menetapkan besaran kuota tiap tahunnya. Jika penetepan kuota elpiji 3 kg tidak mengacu kepada kebutuhan nyata, maka kasus kelangkaan pasti akan terjadi," katanya.
Dia mengakui, terbatasnya kuota elpiji yang ditetapkan oleh pemerintah karena alasan anggaran subsidi. Jika anggaran subsidi terbatas, dia menyarankan, pemerintah untuk menyesuaikan harga agar bisa memenuhi semua kebutuhan elpiji 3 kg. Kenaikan harga Rp 1000 saja bisa menghemat subsidi Rp 5 triliun.
Dia mengatakan, pendistribusian elpiji 3 kg di seluruh pelosok tanah air pada dasarnya merupakan pekerjaan yang tidak mudah Karena ini menyangkut banyak pihak yaitu agen, pangkalan pangkalan maupun pengecer. Kemampuan pihak tersebut juga berbeda. Karena itu, kata dia, kelangkaan yang terjadi bisa juga disebabkan oleh masalah ketidakmampuan atau hambatan permodalan dalam menebus elpiji 3 kg dari pertamina.
Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan larinya elpiji 3 kg ke tabung 12 kg. Hal itu, kata dia, perlu pembuktian. Jika ada dugaan penyelewengan elpiji 3 kg ke elpiji 12 kg maka seharusnya volume penjualan elpiji 12 kg akan turun drastis. Sementara yang terjadi sekarang penjualan elpiji 12 kg dari tahun ketahun stagnan.
Selain itu dia berharap pemerintah membuat peraturan yang jelas terhadap pengguna elpiji 3 kg. Harus ditegaskan secara jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) siapa yang berhak menggunakan elpiji 3 kg dan harus ada sanksi yang jelas pula ketika terjadi pelanggaran.
[rus]