Berita

prabowo-jokowi

KPU Mestinya Koordinasi dengan KPI Soal Siaran Debat

RABU, 11 JUNI 2014 | 15:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyayangkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menetapkan lembaga-lembaga penyiaran yang menyiarkan secara langsung Debat Calon Presiden dan Calon Presiden. Seharusnya KPU berkoordinasi dengan KPI sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam hal penyiaran.

Komisioner KPI Pusat yang juga Koordinator bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran, Azimah Subagijo mengatakan, seharusnya KPU hanya memberikan hak penyiaran debat capres kepada lembaga penyiaran yang telah memiliki izin penyelenggaraan penyiaran (IPP).

Berdasarkan UU 32/2002 tentang Penyiaran, lembaga penyiaran yang berhak bersiaran di Indonesia melalui televisi maupun radio adalah: Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB).

“Keempat jenis lembaga penyiaran ini sebelum menyelenggarakan kegiatannya, wajib mendapatkan izin penyelenggaraan penyiaran,” ujar Azimah dalam keterangan persnya (Rabu, 11/6).

Sedangkan lembaga penyiaran asing, menurut pasal 30 ayat 1 Undang-Undang nomo 32 tahun 2002, dilarang didirikan di Indonesia.

Dalam keputusan KPU nomor 469/KPTS/KPU/Tahun2014 tentang Mekanisme Debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Dalam Pemilihan Umum tahun 2014 menyebutkan pada debat kedua dengan tema pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial, disebutkan bahwa Bloomberg TV sebagai televisi yang akan menyiarkan acara debat tersebut.

“Padahal, berdasarkan data yang ada di KPI, kami tidak mengenali Bloomberg TV sebagai lembaga penyiaran yang memiliki izin penyelenggaraan penyiaran di Indonesia,” ujar Azimah.

Untuk itu, KPI berharap KPU dapat lebih berkoordinasi dalam penentuan lembaga penyiaran yang menjadi mitra KPU terkait kampanye pemilihan presiden. Atas temuan ini, KPI Pusat sudah melayangkan surat resmi kepada KPU.

"Harapan kami, hanya lembaga penyiaran yang telah memiliki izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) resmi saja yang dapat dilibatkan," pungkas Azimah.

Namun informasi yang diperoleh, Bloomberg TV mengundurkan karena ingin menjaga independensi. Debat pada 15 Juni dengan tema Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial kemungkinan akan ditayangkan Metro TV sendiri. [zul]

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

UPDATE

Prabowo Instruksikan GSN Bikin Gerakan Nyata Bantu Rakyat

Minggu, 03 November 2024 | 01:51

Purnomo Yusgiantoro Center Apresiasi Kebijakan Swasembada Energi

Minggu, 03 November 2024 | 01:31

DPR Tinjau Kebocoran Penerimaan Negara di Sektor SDA

Minggu, 03 November 2024 | 01:11

Bakamla Asah Kemampuan di Perairan Teluk Ambon

Minggu, 03 November 2024 | 00:50

Prabowo Ingatkan Anak Buah Menteri Jangan Sering ke Luar Negeri

Minggu, 03 November 2024 | 00:30

Telkom Tingkatkan Kepedulian Karyawan Lewat Program Ayo BerAKSI

Minggu, 03 November 2024 | 00:10

Dari Menteri Hingga Bupati Siap Gunakan Maung

Sabtu, 02 November 2024 | 23:46

Rosan Pastikan GSN Lembaga Non-Politik

Sabtu, 02 November 2024 | 23:15

China Diam-dian Bangun Kapal Induk Misterius, Untuk Apa?

Sabtu, 02 November 2024 | 22:50

Erick Thohir Yakin Target Setoran Dividen BUMN Rp90 Triliun Bakal Tercapai Tahun Ini

Sabtu, 02 November 2024 | 22:30

Selengkapnya