Berita

Suryadharma Ali/net

Hukum

Menag Belum Tahu Maksud 'Dkk' dalam Sprindik SDA

SELASA, 10 JUNI 2014 | 19:05 WIB | LAPORAN:

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin belum memanggil nama-nama yang disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga ikut terlibat kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.

"Yang disebut KPK, SDA (Suryadharma Ali) dan kawan-kawan, saya belum tahu nama-nama itu," kata Lukman di gedung KPK, Selasa (10/6).

Lukman mengatakan, sebenarnya hal itu merupakan tugas dan kewajiban KPK untuk segera mengumumkannya ke publik. Nantinya, jika nama-nama yang dimaksud KPK itu masih berada di lingkungan Kementerian Agama maka Inspektur Jenderal (Irjen) harus segera memanggilnya. Irjen, kata ia, harus menindaklanjuti tembusan dari lembaga anti korupsi.


"Dugaan pada internal Kemenag tentu Dirjen memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dugaan-dugaan seperti itu. Pokoknya ikuti proses hukum saja," demikian Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji tahun anggaran 2012-2013. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu terhitung sejak 22 Mei 2015 telah dicegah berpergian ke luar negeri sampai enam bulan ke depan. SDA diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum. SDA juga diduga lembaga anti korupsi itu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Atas perbuatan tersebut, SDA disangka melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.

Selain itu, KPK diketahui juga telah memanggil beberapa nama petinggi Kemenag. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SDA. KPK sejauh ini telah melakukan penyitaan atas beberapa dokumen di Kemenag. Selain menyita dokumen, turut diamankan pula telefon genggam milik mantan Dirjen Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu.[wid]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya