Berita

net

Hukum

Kejari Bontang Tahan Tersangka Pengadaan Alat Sekolah

SELASA, 10 JUNI 2014 | 18:10 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Negeri Bontang, Kalimantan Timur, menahan Staf Ahli Walikota Bontang karena dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengadaan alat-alat peraga sekolah pada Dinas Pendidikan Kota Bontang Tahun Anggaran 2010.

Pengadaan itu untuk SMKN 1 dan SMKN 3 Kota Bontang dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,46 miliar.

"Kejaksaan Negeri Bontang hari ini menahan staf ahli Walikota Bontang, yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bontang, H Achmad Mardjuki," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tonny T. Spontana, dalam keterangan persnya, Selasa (10/6).


Achmad telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Prin-01/Q.4.18/Fd.1/10/2013 tanggal 21 Oktober 2013. Selain Achmad Mardjuki, Kejaksaan juga menahan dua orang lainnya, yaitu rekanan/ pelaksana proyek PT. Kelaperindo, Jamaluddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Prin 01/Q.4.18/Fd.1/10/2013 tanggal 21 Oktober 2013. Dan rekanan/ Direktur PT. Kelaperindo, Faisal Rizal yang menjadi tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Prin-03/Q.4.18/Fd.1/10/2013 tanggal 29 Oktober 2013.

"Mereka ditahan di Rumah Tahanan Klas II A Samarinda selama 20 hari berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Bontang," kata Tonny.

Akibat perbuatan tiga orang tersangka tersebut, negara diperkirakan menderita kerugian hingga Rp1, 4 miliar. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya