Berita

lukman hakim/net

Hukum

KORUPSI HAJI

Lukman Hakim Beberkan Modus Korupsi SDA

SELASA, 10 JUNI 2014 | 17:58 WIB | LAPORAN:

Menteri Agama (Menag) pengganti Suryadharma Ali, Lukman Hakim Saifuddin, membeberkan modus korupsi ‎dalam proses penyelenggaran haji di kementeriannya.

Modus korupsi itu yang menyebabkan Suryadharma Ali alias SDA dijerat sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada praktiknya, kata dia, penyelewengan dalam penyelenggaraan haji terjadi karena provinsi yang mendapatkan jatah kuota haji tak bisa menyerap sepenuhnya kuota tersebut. Kuota itulah yang kemudian "dicuri" oleh pemegang kekuasaan tertinggi di Kemenag.


"Inilah yang kemudian oleh KPK dinilai berpotensi terjadi korupsi,‎" terang Lukman saat konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/6).

Sebenarnya, sudah dilakukan beberapa cara menanggulangi jatah kuota haji yang tak digunakan oleh calon haji dari provinsi. Salah satunya, dengan cara mengganti dengan jamaah yang mendaftar di sesi berikutnya.

"Tapi praktiknya, calon haji itu tidak sanggup. Calon haji itu tak sanggup kalau mendadak," sambung dia.

Karena ketidaksanggupan itu, maka dari tingkat provinsi mengembalikan jatah kuota itu ke pusat, dalam hal ini Kemenag.

"‎Dan oleh pusat menjadi semacam hak prerogatif menteri yang kemudian digunakan untuk memenuhi permintaan dari berbagai kalangan dari sejumlah lembaga negara, instansi pemerintah, ormas, tokoh-tokoh, termasulk pers, sebagian dari kalangan media," terang dia.

Inilah yang kemudian oleh KPK dinilai berpotensi menimbulkan korupsi, jadi harus dicari jalan keluar yang lebih baik.

"Kami sendiri punya pikiran, sedapat mungkin dikembalikan lagi ke daerah. Dan kalau ternyata tidak bisa terserap, ya sudah tak digunakan meskipun ini juga menimbulkan pertanyaan yang harus ada jawabannya," tandasnya. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya