Berita

Hukum

Teuku Bagus Masih Utang Rp 400 Juta ke Adhi Karya

SELASA, 10 JUNI 2014 | 15:23 WIB | LAPORAN:

Bekas Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/6).

Dalam keterangannya, Teuku Bagus mengaku pernah kasbon dari perusahaan pelat merah itu. Totalnya, sekitar Rp4,5 miliar. Uang itu mulai dipinjamnya sejak tahun 2008 silam.

"Saya punya kasbon dengan perusahaan mulai tahun 2008 kumulatif sampai 2011 sebesar Rp 4,5 miliar," kata dia. Adapun sidang beragendakan pemeriksaan Teuku Bagus sebagai terdakwa.


Dia melanjutkan, dari total Rp 4,5 miliar uang yang telah dikembalikan ke Adhi Karya sebesar Rp 300 juta. Selain itu, Teuku Bagus juga menyerahkan uang sebesar Rp 3,6 miliar ke KPK. Jika ditotalkan maka Teuku Bagus masih memiliki hutang sebesar Rp400 juta ke PT Adhi Karya.

"‎Sehingga total dari Rp 4,5 miliar yang sudah saya kembalikan Rp 4,1 miliar," tandasnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya