Berita

teuku bagus/net

Hukum

KORUPSI HAMBALANG

Teuku Bagus Ngaku Setor Rp 2,2 Miliar untuk Anas Urbaningrum

SELASA, 10 JUNI 2014 | 12:51 WIB | LAPORAN:

Bekas Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, membenarkan pernah diminta uang sebesar Rp 2,2 miliar oleh orang yang mewakili mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Saya pernah diminta uang total Rp 2,2 miliar yang mengatasnamakan Anas Urbaningrum," kata Teuku Bagus saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/6).

Uang itu, kata dia, diserahkan tak langsung seperti yang diminta. Uang diserahkan dalam tiga tahap. Pertama diserahkan sebanyak Rp 1,5 miliar melalui Munadi Herlambang, anak dari Deputi Bidang Logistik Kementerian Negara BUMN, Muhayatt.


"Sisanya, Rp 500 juta atas permintaan Direktur operasi saya. Kemudian Rp 200 Juta saya bayarkan kepada saudara Ketut Darmawan, Direktur Operasi PT PP (Pembangunan Perumahan) atas perintah Muhayatt," urainya.

Anas Urbaningrum didakwa menerima gratifikasi dan uang sebesar Rp 116 miliar dan US$5.261.070 yang berasal dari APBN terkait kasus ini. Pertama, Anas diduga menerima uang sebesar Rp 2.10.000.000 dari PT Adhi Karya untuk membantu pencalonan sebagai ketua umum di kongres Partai Demokrat tahun 2010.

Kedua, Anas diduga menerima uang dari Permai Grup sebesar Rp 84.515.650.000 dan US$36.070 untuk keperluan persiapan pencalonan ketua umum Partai Demokrat. Selanjutnya, Anas diduga menerima uang dari Permai Grup sebesar Rp 30.000.000.000 dan US$5.225.000 untuk keperluan pelaksanaan pemilihan ketua umum Partai Demokrat.

Keempat, pada tanggal 12 November 2009, Anas diduga menerima satu unit mobil Toyota Harrier seharga Rp670.000.000 dari petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor.

Kelima, Anas diduga menerima fasilitas terkait pencalonannya sebagai ketua umum Partai Demokrat dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) sejumlah Rp 478.632.230. Dengan pertimbangan, jika Anas terpilih sebagai ketua umum Demokrat, maka semua proyek survei politik terhadap calon kepala daerah dari Partai Demokrat akan diserahkan kepada LSI. Soal ini, pendiri LSI, Denny JA, sudah membantahnya. Denny mengatakan hubungan lembaganya dengan Anas murni bisnis.

Terakhir, Anas juga diduga menerima satu unit mobil Toyota Vellfire senilai Rp 735.000.000 dari PT Atrindo Internasional. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya