Berita

teuku bagus/net

Hukum

KORUPSI HAMBALANG

Teuku Bagus Ngaku Setor Rp 2,2 Miliar untuk Anas Urbaningrum

SELASA, 10 JUNI 2014 | 12:51 WIB | LAPORAN:

Bekas Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, membenarkan pernah diminta uang sebesar Rp 2,2 miliar oleh orang yang mewakili mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Saya pernah diminta uang total Rp 2,2 miliar yang mengatasnamakan Anas Urbaningrum," kata Teuku Bagus saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/6).

Uang itu, kata dia, diserahkan tak langsung seperti yang diminta. Uang diserahkan dalam tiga tahap. Pertama diserahkan sebanyak Rp 1,5 miliar melalui Munadi Herlambang, anak dari Deputi Bidang Logistik Kementerian Negara BUMN, Muhayatt.


"Sisanya, Rp 500 juta atas permintaan Direktur operasi saya. Kemudian Rp 200 Juta saya bayarkan kepada saudara Ketut Darmawan, Direktur Operasi PT PP (Pembangunan Perumahan) atas perintah Muhayatt," urainya.

Anas Urbaningrum didakwa menerima gratifikasi dan uang sebesar Rp 116 miliar dan US$5.261.070 yang berasal dari APBN terkait kasus ini. Pertama, Anas diduga menerima uang sebesar Rp 2.10.000.000 dari PT Adhi Karya untuk membantu pencalonan sebagai ketua umum di kongres Partai Demokrat tahun 2010.

Kedua, Anas diduga menerima uang dari Permai Grup sebesar Rp 84.515.650.000 dan US$36.070 untuk keperluan persiapan pencalonan ketua umum Partai Demokrat. Selanjutnya, Anas diduga menerima uang dari Permai Grup sebesar Rp 30.000.000.000 dan US$5.225.000 untuk keperluan pelaksanaan pemilihan ketua umum Partai Demokrat.

Keempat, pada tanggal 12 November 2009, Anas diduga menerima satu unit mobil Toyota Harrier seharga Rp670.000.000 dari petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor.

Kelima, Anas diduga menerima fasilitas terkait pencalonannya sebagai ketua umum Partai Demokrat dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) sejumlah Rp 478.632.230. Dengan pertimbangan, jika Anas terpilih sebagai ketua umum Demokrat, maka semua proyek survei politik terhadap calon kepala daerah dari Partai Demokrat akan diserahkan kepada LSI. Soal ini, pendiri LSI, Denny JA, sudah membantahnya. Denny mengatakan hubungan lembaganya dengan Anas murni bisnis.

Terakhir, Anas juga diduga menerima satu unit mobil Toyota Vellfire senilai Rp 735.000.000 dari PT Atrindo Internasional. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya