Berita

Bambang Widjojanto/net

Hukum

BW Jangan Panik, Anas Saja Bisa Santun

SENIN, 09 JUNI 2014 | 00:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pengacara Anas Urbaningrum, Handika heran dengan penyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) yang menuduh eksepsi atau nota keberatan Anas bersifat imajiner.

"Pernyataan Pak BW tersebut sudah tendensius," kata dia dalam keterangannya, Senin (9/6).

BW gerah dengan nota keberatan terdakwa Anas Urbaningrum yang menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK diawali dengan kalimat imajiner. BW balik menuduh nota keberatan Anas yang bersifat imajiner. BW juga menyebut dan menuding Anas sering membuat pernyataan yang hampir seluruhnya tidak bisa dipercaya, misalnya mengatakan tidak menerima uang sepeser pun dan soal gantung di Monas.


Jelas Handika, Anas telah membacakan nota keberatan secara resmi di Persidangan Tipikor, bahkan dengan bahasa yang santun dan sopan. Mengapa harus ditanggapi dari luar arena pengadilan secara tendensius. Handika berharap BW dapat menjaga integritasnya.

"Pak BW jangan emosi, nggak usah panik, Bapak masih komisioner KPK kan? Mas Anas saja yang sudah dijadikan tersangka, trus mundur dari Ketum PD dan akhirnya ditahan selama hampir 120 hari masih bisa jaga integritas? Bisa dengan santun dan bahasa yang sopan menyampaikan eksepsi di persidangan, jika isinya tidak berkenan ya mau gimana lagi?" sambung Handika.

Handika juga menyarankan, jika BW longgar waktu, lebih baik terjun langsung di Persidangan Tipikor sebagai Jaksa KPK, dari pada hanya teriak-teriak saja dari Gedung KPK. Menurutnya, Anas sangat menghormati proses hukum, justru BW lah yang arogan.

"AU sangat menghormati proses hukum, justru BW yang arogan mentang-mentang punya kewenangan hukum main sembarangan buat sprindik pakai proyek lain-lain. Sementara Abraham Samad, 'mengabdi' dengan sprindik bocor," ujar Handika. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya