Berita

Bambang Widjojanto/net

Hukum

BW Jangan Panik, Anas Saja Bisa Santun

SENIN, 09 JUNI 2014 | 00:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pengacara Anas Urbaningrum, Handika heran dengan penyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) yang menuduh eksepsi atau nota keberatan Anas bersifat imajiner.

"Pernyataan Pak BW tersebut sudah tendensius," kata dia dalam keterangannya, Senin (9/6).

BW gerah dengan nota keberatan terdakwa Anas Urbaningrum yang menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK diawali dengan kalimat imajiner. BW balik menuduh nota keberatan Anas yang bersifat imajiner. BW juga menyebut dan menuding Anas sering membuat pernyataan yang hampir seluruhnya tidak bisa dipercaya, misalnya mengatakan tidak menerima uang sepeser pun dan soal gantung di Monas.


Jelas Handika, Anas telah membacakan nota keberatan secara resmi di Persidangan Tipikor, bahkan dengan bahasa yang santun dan sopan. Mengapa harus ditanggapi dari luar arena pengadilan secara tendensius. Handika berharap BW dapat menjaga integritasnya.

"Pak BW jangan emosi, nggak usah panik, Bapak masih komisioner KPK kan? Mas Anas saja yang sudah dijadikan tersangka, trus mundur dari Ketum PD dan akhirnya ditahan selama hampir 120 hari masih bisa jaga integritas? Bisa dengan santun dan bahasa yang sopan menyampaikan eksepsi di persidangan, jika isinya tidak berkenan ya mau gimana lagi?" sambung Handika.

Handika juga menyarankan, jika BW longgar waktu, lebih baik terjun langsung di Persidangan Tipikor sebagai Jaksa KPK, dari pada hanya teriak-teriak saja dari Gedung KPK. Menurutnya, Anas sangat menghormati proses hukum, justru BW lah yang arogan.

"AU sangat menghormati proses hukum, justru BW yang arogan mentang-mentang punya kewenangan hukum main sembarangan buat sprindik pakai proyek lain-lain. Sementara Abraham Samad, 'mengabdi' dengan sprindik bocor," ujar Handika. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya