Berita

Hukum

KPK Sayangkan Adnan Buyung Tidak Mengacu Bukti

SABTU, 07 JUNI 2014 | 02:36 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengkritik keras eksepsi atau nota keberatan yang disusun terdakwa kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang, Anas Urbaningrum.

Menurutnya, eksepsi yang dibuat tim kuasa hukum pimpinan Adnan Buyung Nasution (ABN) imajiner dan absurd tidak jelas. Sebab, menuduh KPK melalui jaksa penuntut umum menyusun dakwaan tidak berdasarkan alat bukti.

"Eksepsi yang dibuat ABN dapat disebut imajiner dan absurd karena menuduh KPK diperintah pihak lain dalam penanganan kasus korupsi Anas," ungkap Bambang kepada wartawan, Jumat malam (6/6).


Dia mengatakan, sebagai ahli hukum atauYuris yang dihormati, seharusnya Adnan Buyung bisa mengeluarkan pernyataan dengan disertai bukti pendukung yang konkrit. Bukan fiksi apalagi ilusi. Bila tidak, hal itu hanya akan merendahkan martabat dan kehormatannya sebagai Yuris.

Karena itu, Bambang menekankan bahwa pihaknya siap bertarung dengan Adnan dan Anas. Dalam artian, bertarung secara argumentasi hukum dengan barang bukti.

"Tidak dengan pernyataan politisasi yang jauh dari upaya menegakkan keadilan sejati," bebernya.

"Eksepsi AU (Anas Urbaningrum) juga sama dengan lawyer-nya. Tidak hanya imajiner tapi juga absurd dan ilusif. Publik kian cerdas dan tidak mungkin berkali-kali tertipu dengan 'silat lidah' yang tanpa henti," sambung mantan ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia tersebut. [why]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya