Berita

Hukum

KPK Sayangkan Adnan Buyung Tidak Mengacu Bukti

SABTU, 07 JUNI 2014 | 02:36 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengkritik keras eksepsi atau nota keberatan yang disusun terdakwa kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang, Anas Urbaningrum.

Menurutnya, eksepsi yang dibuat tim kuasa hukum pimpinan Adnan Buyung Nasution (ABN) imajiner dan absurd tidak jelas. Sebab, menuduh KPK melalui jaksa penuntut umum menyusun dakwaan tidak berdasarkan alat bukti.

"Eksepsi yang dibuat ABN dapat disebut imajiner dan absurd karena menuduh KPK diperintah pihak lain dalam penanganan kasus korupsi Anas," ungkap Bambang kepada wartawan, Jumat malam (6/6).


Dia mengatakan, sebagai ahli hukum atauYuris yang dihormati, seharusnya Adnan Buyung bisa mengeluarkan pernyataan dengan disertai bukti pendukung yang konkrit. Bukan fiksi apalagi ilusi. Bila tidak, hal itu hanya akan merendahkan martabat dan kehormatannya sebagai Yuris.

Karena itu, Bambang menekankan bahwa pihaknya siap bertarung dengan Adnan dan Anas. Dalam artian, bertarung secara argumentasi hukum dengan barang bukti.

"Tidak dengan pernyataan politisasi yang jauh dari upaya menegakkan keadilan sejati," bebernya.

"Eksepsi AU (Anas Urbaningrum) juga sama dengan lawyer-nya. Tidak hanya imajiner tapi juga absurd dan ilusif. Publik kian cerdas dan tidak mungkin berkali-kali tertipu dengan 'silat lidah' yang tanpa henti," sambung mantan ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia tersebut. [why]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya