Berita

anas urbaningrum/rmol

Hukum

Anas Diingatkan Bahwa Monas Masih Ada

Anas Tak Bisa Dipercaya
SABTU, 07 JUNI 2014 | 01:55 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengaku tidak heran dengan bantahan Anas Urbaningrum terhadap dakwaan yang disusun Jaksa KPK.

Bambang tak merasa heran lantaran Anas memang selama ini selalu berdalih untuk lolos dari jeratan hukum KPK. Karenanya, dia menilai eksepsi yang disampaikan mantan ketua umum Partai Demokrat itu sangat jauh dari kenyataan.

"Anas sudah berkali-kali membuat pernyataan yang hampir seluruhnya tidak bisa dipercayai," katanya kepada wartawan, Jumat malam (6/6).


Dia menjelaskan, pernyataan Anas yang tidak dapat dipercaya mulai dari mengaku sama sekali tidak melakukan korupsi satu rupiah pun dalam pembangunan sport center Hambalang. Kenyataannya, begitu dakwaan dirumuskan jaksa, nilai korupsinya hingga miliaran rupiah.

"(Akhirnya) dia tidak bicara lagi soal korupsi Rp1," terang Bambang.

Setelah itu, lanjutnya, Anas kembali bermanuver dengan menyatakan siap digantung  di Monumen Nasional (Monas) bila terlibat korupsi.

"Tapi sekarang Anas lupa kalau Monas masih ada. Anas tidak pernah lagi bicara kata-kata soal Monas ketika dakwaan JPU menduga ada miliaran rupiah yang dikorupsinya," urai Bambang.

Kemudian, pendukung Anas juga pernah ribut soal kekhawatiran akan diracun. Loyalis Anas yang tergabung dalam Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) mengkhawatirkan makanan untuk Anas di Rutan KPK diberi racun.

"Tapi, sudah berbulan-bulan di tahanan tidak pernah ada bukti soal makanan yang diracun. Sekali lagi publik dibohongi," beber Bambang.

Dengan gagah berani Anas pernah menyatakan menolak untuk diperiksa KPK, tapi setelah itu ketika diperiksa penyidik dia mengaku tidak datang ke KPK karena diminta tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Adnan Buyung Nasution.

"Fakta ini menjelaskan siapa tidak berani mengambil tanggung jawab bahwa dia melawan hukum tidak berani dipanggil KPK atau malah secara sengaja bersama lawyer-nya melakukan obstruction of justice," sambung Bambang.

Terakhir, Bambang lagi-lagi bilang bantahan terhadap dakwaan KPK yang dilakukan Anas tidak berdasar. Hal itu, mengingat dari puluhan saksi dan berbagai barang bukti jelas diketahui bahwa ada keterlibatan Anas.

"Jadi, mungkin Anas membuat eksepsi imajiner, absurd dan ilusif. Bahwa dakwaan hanya didasarkan atas keterangan saksi Nazarudin semata," tutup bekas pengacara Lembaga Penjamin Simpanan ini. [why]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya