Berita

anas urbaningrum/rmol

Hukum

KPK Tetap Yakin Anas Urbaningrum Bersalah

SABTU, 07 JUNI 2014 | 01:19 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi tetap meyakini bahwa Anas Urbaningrum bersalah karena menerima gratifikasi dari proyek pembangunan sport center Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya. Serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu disampaikan juru bicara KPK Johan Budi menanggapi nota keberatan Anas yang seluruh isinya membantah dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/6).

"Kalau tidak yakin tentu tidak sampai ke pengadilan," terang Johan Budi dalam keterangan pers di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta.


Menurutnya, dalam perkara ini, Anas tidak sepantasnya menilai sendiri kadar kesalahannya. Lantaran, yang berhak menilai dan memutuskan salah atau tidak adalah pengadilan.

"Biar hakim yang akan memutuskan apakah dakwaan KPK itu terbukti atau tidak," kata Johan.

Johan menggarisbawahi bahwa ketika KPK menyeret mantan ketua umum Partai Demokrat tersebut ke pengadilan dengan didukung oleh alat-alat bukti.

"Tentu KPK mempunyai dua alat bukti yang cukup. Ada bukti-bukti pendukung lain," tegasnya. [why]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya