Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Ah, Data KPK Benar-benar Tidak Akurat

SABTU, 07 JUNI 2014 | 00:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah semua dakwaan KPK. Anas menganggap dakwaan yang dituduhkan jaksa KPK terhadap dirinya imajiner alias khayalan. 1000 persen ngawur.

Anggapan Anas ada benarnya. Dalam dakwaan, Jaksa KPK misalnya mengklaim Anas didukung 1000 DPC Partai Demokrat dalam kongres di Bandung tahun 2010 lalu. Data ini benar-benar tidak akurat karena saat itu DPC Demokrat hanya ada 480. Anas kemudian terpilih menjadi Ketua Umum di putaran dua pemilihan dengan mengantongi dukungan 280 DPC.

Data jaksa KPK lainnya yang ngawur adalah mengenai tempat pertemuan untuk mengumpulkan 513 DPC pendukung Anas. Dikatakan, DPC-DPC itu dikumpulkan di Senayan City Apartement. Bagaimana mungkin DPC-DPC itu bisa dikumpulkan disana karena ruangan tersebut hanya bisa menampung 15 orang.


Data-data palsu KPK besar kemungkinan didasarkan atas pengakuan Nazaruddin. Karena alasan itulah Anas pernah menyebut Nazar sebagai ahli fitnah.

Kesaksian Nazar sendiri banyak yang kontradiktif dengan kesaksian dua mantan anak buahnya, yakni Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang. Namun sayangnya penyidik KPK tak bergeming dengan kesaksian mereka.

Yulianis misalnya menyebut surat dakwaan Anas bahwa dirinya dan Mindo sebagai kantong-kantong sumber dana untuk Anas sama sekali tidak benar. Yulianis mengatakan Anas bukan atasan dan majikannya. Bosnya adalah Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, M Hasyim dan M Nasir.

Bagaimana soal pembelian tanah serta gratifikasi Harrier dan Fortuner yang diterima Anas, dakwaan jaksa KPK soal ini juga hanya didasarkan pada pengakuan Nazar.

Ketidakakuratan data KPK ini setidaknya makin memperkuat dugaan sementara kalangan bahwa ada sutradra yang memainkan semua nyanyian Nazar. Sang sutradara menggunakan Nazar untuk memukul Anas alias nabok nyilih tangan.

Sangat mudah disimpulkan siapa sebenarnya sang sutradara yang dimaksud? Masih ingat ada SMS dari penguasa yang berisi akan menghadapi Anas sehabis pileg?

Sebelum surat dakwaan selesai disusun, pihak KPK pernah menyatakan Anas akan dihukum lebih berat. Jauh sebelum Anas mendengar dakwaan untuk dirinya, Nazar sesumbar Anas akan kena jeratan KPK karena semua dakwaan yang dipakai berasal dari dirinya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya