Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Ah, Data KPK Benar-benar Tidak Akurat

SABTU, 07 JUNI 2014 | 00:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah semua dakwaan KPK. Anas menganggap dakwaan yang dituduhkan jaksa KPK terhadap dirinya imajiner alias khayalan. 1000 persen ngawur.

Anggapan Anas ada benarnya. Dalam dakwaan, Jaksa KPK misalnya mengklaim Anas didukung 1000 DPC Partai Demokrat dalam kongres di Bandung tahun 2010 lalu. Data ini benar-benar tidak akurat karena saat itu DPC Demokrat hanya ada 480. Anas kemudian terpilih menjadi Ketua Umum di putaran dua pemilihan dengan mengantongi dukungan 280 DPC.

Data jaksa KPK lainnya yang ngawur adalah mengenai tempat pertemuan untuk mengumpulkan 513 DPC pendukung Anas. Dikatakan, DPC-DPC itu dikumpulkan di Senayan City Apartement. Bagaimana mungkin DPC-DPC itu bisa dikumpulkan disana karena ruangan tersebut hanya bisa menampung 15 orang.


Data-data palsu KPK besar kemungkinan didasarkan atas pengakuan Nazaruddin. Karena alasan itulah Anas pernah menyebut Nazar sebagai ahli fitnah.

Kesaksian Nazar sendiri banyak yang kontradiktif dengan kesaksian dua mantan anak buahnya, yakni Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang. Namun sayangnya penyidik KPK tak bergeming dengan kesaksian mereka.

Yulianis misalnya menyebut surat dakwaan Anas bahwa dirinya dan Mindo sebagai kantong-kantong sumber dana untuk Anas sama sekali tidak benar. Yulianis mengatakan Anas bukan atasan dan majikannya. Bosnya adalah Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, M Hasyim dan M Nasir.

Bagaimana soal pembelian tanah serta gratifikasi Harrier dan Fortuner yang diterima Anas, dakwaan jaksa KPK soal ini juga hanya didasarkan pada pengakuan Nazar.

Ketidakakuratan data KPK ini setidaknya makin memperkuat dugaan sementara kalangan bahwa ada sutradra yang memainkan semua nyanyian Nazar. Sang sutradara menggunakan Nazar untuk memukul Anas alias nabok nyilih tangan.

Sangat mudah disimpulkan siapa sebenarnya sang sutradara yang dimaksud? Masih ingat ada SMS dari penguasa yang berisi akan menghadapi Anas sehabis pileg?

Sebelum surat dakwaan selesai disusun, pihak KPK pernah menyatakan Anas akan dihukum lebih berat. Jauh sebelum Anas mendengar dakwaan untuk dirinya, Nazar sesumbar Anas akan kena jeratan KPK karena semua dakwaan yang dipakai berasal dari dirinya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya