Berita

anas urbaningrum-sby/net

Hukum

Anas Umbar Keterkaitan Kasusnya dengan Langkah Politik SBY

JUMAT, 06 JUNI 2014 | 18:40 WIB | LAPORAN:

. Eks Ketua Umum Partai Dmeokrat, Anas Urbaningrum, masih yakin bahwa kasus dugaan korupsi yang menimpanya buah dari konspirasi politik.

Terdakwa gratifikasi dalam proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang itu menjelaskannya dalam nota keberatan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini (Jumat, 6/6)

Peristiwa politik itu, kata Anas Urbaningrum, diawali pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Dewan Pembina Demokrat, beberapa waktu sebelum dia dijerat oleh KPK.


"Pada 4 Februari 2013, Ketua Wanbin Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono mendesak KPK untuk segera mengambil langkah yang konklusif dan tuntas terhadap masalah hukum terkait dengan saya,” kata Anas saat membacakan eksepsi pribadinya sambil berdiri.

Kata Anas, hal lain yang bermuatan politis juga terjadi pada rilis survei yang memojokkan dirinya. Selain itu, desakan agar dirinya mundur dari jabatan Ketum juga mengemuka setelah SBY mengeluarkan pernyataan 4 Februari 2013 itu.

Tanggal 7 Februari 2013, anggota Dewan Pembina Demokrat, Syarif Hasan, menyatakan sudah mengetahui dirinya sebagai tersangka. Ia pun diminta menunggu pengumuman resminya. Pernyataan ini disampaikan Syarif setelah selesai rapat dengan SBY di Cikeas.

Hal bermuatan politis lain, terjadi saat SBY selaku Ketua Majelis Tinggi mengambil alih partai dari tangannya pada 8 Februari 2013. Saat itu, SBY yang juga Presiden RI itu berdalih Anas harus fokus menghadapi masalah hukum di KPK dan Demokrat siap memberikan bantuan hukum.

"Pada saat itu, saya seolah diposisikan sebagai tersangka," ujar Anas.

Selain itu, bocornya surat perintah penyidikan atas dirinya pada 9 Februari 2013 juga dinilai janggal. Padahal, sprindik yang digunakan untuk menjerat dirinya tertanggal 22 Februari 2013.

Anas mengungkapkan alasannya menceritakan kembali keterkaitan berbagai peristiwa itu agar persidangan tak melupakan konteks proses politik yang seiring dengan proses hukum atas dirinya.

"Bahwa ada proses yang khas, yang tidak seperti biasanya, yang mengiringi proses hukum tersebut. Tentu hal tersebut tidak bisa dinilai sebagai sebuah kebetulan semata," demikian bekas Ketum PB HMI itu. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya