Mantan aktivis mahasiswa yang pernah menjadi korban penculikan 1998, Pius Lustrilanang, meminta agar isu penghilangan orang secara paksa tidak dijadikan sebagai komoditas politik jelang Pilpres 2014.
Pius merasa terhina karena isu tersebut kini digembar-gemborkan oleh pasangan capres-cawapres yang diusung PDIP, Jokowi-JK dan tim suksesnya.
"Berhentilah menggunakan isu penghilangan orang secara paksa sebagai komoditas politik. Sebagai korban, terus terang saya merasa terhina," kata Pius dalam laman facebooknya (Kamis, 5/6).
Pius mengatakan sejak tahun 1998 dirinya mengikuti terus perjuangan keluarga korban dalam mencari keadilan. Dia menjelaskan Komnas HAM sudah bekerja mencari informasi sejak tahun 1999 namun tidak ada langkah yang dilakukan Presiden maupun DPR untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM. Presiden juga tidak melakukan apa-apa atas rekomendasi Pansus DPR agar membentuk Pengadilan HAM Adhoc.
"Ketika hari ini isu ini dimunculkan lagi oleh kubu salah satu capres untuk mendiskreditkan capres yang lain, saya betul-betul kecewa," kata pria asal Palembang ini.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, kesempatan terbaik untuk menuntaskan kasus orang hilang adalah saat Megawati Soekarnoputri berkuasa. Undang-undang tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia sudah disahkan sejak tahun 2000 tapi tidak ada upaya apapun yang dilakukan oleh Megawati untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Ketika Megawati menggandeng Prabowo sebagai cawapres, isu pelanggaran HAM ini juga tidak dipakai oleh kubu lawan untuk menyerang Megawati. Lalu mengapa isu ini sekarang digunakan lagi oleh kubu capres dukungan Megawati? Jadi, berhentilah menggunakan isu pelanggaran HAM sebagai isu politik pilpres," demikian Pius.
[dem]