Berita

Politik

Kenapa Megawati Dulu Tidak Selesaikan Kasus Penculikan Aktivis?

KAMIS, 05 JUNI 2014 | 17:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan aktivis mahasiswa yang pernah menjadi korban penculikan 1998, Pius Lustrilanang, meminta agar isu penghilangan orang secara paksa tidak dijadikan sebagai komoditas politik jelang Pilpres 2014.

Pius merasa terhina karena isu tersebut kini digembar-gemborkan oleh pasangan capres-cawapres yang diusung PDIP, Jokowi-JK dan tim suksesnya.

"Berhentilah menggunakan isu penghilangan orang secara paksa sebagai komoditas politik. Sebagai korban, terus terang saya merasa terhina," kata Pius dalam laman facebooknya (Kamis, 5/6).


Pius mengatakan sejak tahun 1998 dirinya mengikuti terus perjuangan keluarga korban dalam mencari keadilan. Dia menjelaskan Komnas HAM sudah bekerja mencari informasi sejak tahun 1999 namun tidak ada langkah yang dilakukan Presiden maupun DPR untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM. Presiden juga tidak melakukan apa-apa atas rekomendasi Pansus DPR agar membentuk Pengadilan HAM Adhoc.

"Ketika hari ini isu ini dimunculkan lagi oleh kubu salah satu capres untuk mendiskreditkan capres yang lain, saya betul-betul kecewa," kata pria asal Palembang ini.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, kesempatan terbaik untuk menuntaskan kasus orang hilang adalah saat Megawati Soekarnoputri berkuasa. Undang-undang tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia sudah disahkan sejak tahun 2000 tapi tidak ada upaya apapun yang dilakukan oleh Megawati untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Ketika Megawati menggandeng Prabowo sebagai cawapres, isu pelanggaran HAM ini juga tidak dipakai oleh kubu lawan untuk menyerang Megawati. Lalu mengapa isu ini sekarang digunakan lagi oleh kubu capres dukungan Megawati? Jadi, berhentilah menggunakan isu pelanggaran HAM sebagai isu politik pilpres," demikian Pius.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya