Berita

Nia Daniati

Blitz

Nia Daniati, Lega Menjanda, Farhat Cuma Nafkahi 15 Juta

KAMIS, 05 JUNI 2014 | 09:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nia Daniati bisa bernafas lega. Setelah menjalani beberapa kali proses sidang cerai yang dibumbui banyak rumor tak sedap, diva lawas ini resmi menyandang status janda Farhat Abbas. Kepastian ini didapat dari sidang kemarin yang beragendakan putusan perkara gugatan dari pihak Nia.

“Sidang tadi sudah terakhir tentang putusan perkara gugatan kita, di mana putusannya perceraian, diputuskan cerai, dikabulkan gugatan kita,” ujar kuasa hukum Nia, Indra Syahnun Lubis.

Selain bercerai, hakim juga menyerahkan hak asuh anak kepada Nia, serta Farhat harus membiayai nafkah Rp 15 juta perbulan. Angka ini jauh di luar harapan karena tuntutan Nia semula Rp 100 juta.


“Itu untuk sehari-hari, kalau biaya sekolah dan pendidikan di luar itu. Soal Rp 15 juta itu kita akan konsultasi ke Nia, kalau dia mau banding, akan kita banding khusus untuk harta,” ungkap pengacara Nia yang lain, Abdul Rahim Hasibuan.

Pelantun Gelas-gelas kaca ini juga mendapat hak asuh anaknya, Muhammad Anggana Hadi Farhat. Salah satu alasan hak asuh anak jatuh kepada Nia karena buah hati mereka masih di bawah umur.

“Anak di bawah pemeliharaan Nia dengan biaya menjadi tanggung jawab Farhat,” tutur Abdul.

Usai putusan, tim kuasa hukum bergegas menuju kediaman Nia di Kemang, Jakarta Selatan. Mereka membahas dan menelaah hasil putusan tersebut.

Saat ditemui wartawan, Nia mengaku menerima keputusan cerai itu. Begitu juga dengan nafkah Rp 15 juta yang diterimanya.

“Saya nggak masalah, rezeki bisa dicari. Gugatan yang lainnya sudah dikabulkan,” ujar Nia dengan nada lega.

Dalam sidang, Farhat meminta harta gana gini harus dibagi dua. Namun, dalam sidang putusan, majelis hakim menolak permintaan tersebut. Karena itu, untuk sementara Nia masih boleh tinggal di rumahnya di Kemang.

“Jadi keberadaan Nia sekarang di rumah itu sebelum ada keputusan lain selama dua Minggu, Nia sah berada di sana,” tandasnya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya