Berita

Nia Daniati

Blitz

Nia Daniati, Lega Menjanda, Farhat Cuma Nafkahi 15 Juta

KAMIS, 05 JUNI 2014 | 09:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nia Daniati bisa bernafas lega. Setelah menjalani beberapa kali proses sidang cerai yang dibumbui banyak rumor tak sedap, diva lawas ini resmi menyandang status janda Farhat Abbas. Kepastian ini didapat dari sidang kemarin yang beragendakan putusan perkara gugatan dari pihak Nia.

“Sidang tadi sudah terakhir tentang putusan perkara gugatan kita, di mana putusannya perceraian, diputuskan cerai, dikabulkan gugatan kita,” ujar kuasa hukum Nia, Indra Syahnun Lubis.

Selain bercerai, hakim juga menyerahkan hak asuh anak kepada Nia, serta Farhat harus membiayai nafkah Rp 15 juta perbulan. Angka ini jauh di luar harapan karena tuntutan Nia semula Rp 100 juta.


“Itu untuk sehari-hari, kalau biaya sekolah dan pendidikan di luar itu. Soal Rp 15 juta itu kita akan konsultasi ke Nia, kalau dia mau banding, akan kita banding khusus untuk harta,” ungkap pengacara Nia yang lain, Abdul Rahim Hasibuan.

Pelantun Gelas-gelas kaca ini juga mendapat hak asuh anaknya, Muhammad Anggana Hadi Farhat. Salah satu alasan hak asuh anak jatuh kepada Nia karena buah hati mereka masih di bawah umur.

“Anak di bawah pemeliharaan Nia dengan biaya menjadi tanggung jawab Farhat,” tutur Abdul.

Usai putusan, tim kuasa hukum bergegas menuju kediaman Nia di Kemang, Jakarta Selatan. Mereka membahas dan menelaah hasil putusan tersebut.

Saat ditemui wartawan, Nia mengaku menerima keputusan cerai itu. Begitu juga dengan nafkah Rp 15 juta yang diterimanya.

“Saya nggak masalah, rezeki bisa dicari. Gugatan yang lainnya sudah dikabulkan,” ujar Nia dengan nada lega.

Dalam sidang, Farhat meminta harta gana gini harus dibagi dua. Namun, dalam sidang putusan, majelis hakim menolak permintaan tersebut. Karena itu, untuk sementara Nia masih boleh tinggal di rumahnya di Kemang.

“Jadi keberadaan Nia sekarang di rumah itu sebelum ada keputusan lain selama dua Minggu, Nia sah berada di sana,” tandasnya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya