Berita

Nia Daniati

Blitz

Nia Daniati, Lega Menjanda, Farhat Cuma Nafkahi 15 Juta

KAMIS, 05 JUNI 2014 | 09:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nia Daniati bisa bernafas lega. Setelah menjalani beberapa kali proses sidang cerai yang dibumbui banyak rumor tak sedap, diva lawas ini resmi menyandang status janda Farhat Abbas. Kepastian ini didapat dari sidang kemarin yang beragendakan putusan perkara gugatan dari pihak Nia.

“Sidang tadi sudah terakhir tentang putusan perkara gugatan kita, di mana putusannya perceraian, diputuskan cerai, dikabulkan gugatan kita,” ujar kuasa hukum Nia, Indra Syahnun Lubis.

Selain bercerai, hakim juga menyerahkan hak asuh anak kepada Nia, serta Farhat harus membiayai nafkah Rp 15 juta perbulan. Angka ini jauh di luar harapan karena tuntutan Nia semula Rp 100 juta.


“Itu untuk sehari-hari, kalau biaya sekolah dan pendidikan di luar itu. Soal Rp 15 juta itu kita akan konsultasi ke Nia, kalau dia mau banding, akan kita banding khusus untuk harta,” ungkap pengacara Nia yang lain, Abdul Rahim Hasibuan.

Pelantun Gelas-gelas kaca ini juga mendapat hak asuh anaknya, Muhammad Anggana Hadi Farhat. Salah satu alasan hak asuh anak jatuh kepada Nia karena buah hati mereka masih di bawah umur.

“Anak di bawah pemeliharaan Nia dengan biaya menjadi tanggung jawab Farhat,” tutur Abdul.

Usai putusan, tim kuasa hukum bergegas menuju kediaman Nia di Kemang, Jakarta Selatan. Mereka membahas dan menelaah hasil putusan tersebut.

Saat ditemui wartawan, Nia mengaku menerima keputusan cerai itu. Begitu juga dengan nafkah Rp 15 juta yang diterimanya.

“Saya nggak masalah, rezeki bisa dicari. Gugatan yang lainnya sudah dikabulkan,” ujar Nia dengan nada lega.

Dalam sidang, Farhat meminta harta gana gini harus dibagi dua. Namun, dalam sidang putusan, majelis hakim menolak permintaan tersebut. Karena itu, untuk sementara Nia masih boleh tinggal di rumahnya di Kemang.

“Jadi keberadaan Nia sekarang di rumah itu sebelum ada keputusan lain selama dua Minggu, Nia sah berada di sana,” tandasnya. ***

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya