Berita

Nia Daniati

Blitz

Nia Daniati, Lega Menjanda, Farhat Cuma Nafkahi 15 Juta

KAMIS, 05 JUNI 2014 | 09:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nia Daniati bisa bernafas lega. Setelah menjalani beberapa kali proses sidang cerai yang dibumbui banyak rumor tak sedap, diva lawas ini resmi menyandang status janda Farhat Abbas. Kepastian ini didapat dari sidang kemarin yang beragendakan putusan perkara gugatan dari pihak Nia.

“Sidang tadi sudah terakhir tentang putusan perkara gugatan kita, di mana putusannya perceraian, diputuskan cerai, dikabulkan gugatan kita,” ujar kuasa hukum Nia, Indra Syahnun Lubis.

Selain bercerai, hakim juga menyerahkan hak asuh anak kepada Nia, serta Farhat harus membiayai nafkah Rp 15 juta perbulan. Angka ini jauh di luar harapan karena tuntutan Nia semula Rp 100 juta.


“Itu untuk sehari-hari, kalau biaya sekolah dan pendidikan di luar itu. Soal Rp 15 juta itu kita akan konsultasi ke Nia, kalau dia mau banding, akan kita banding khusus untuk harta,” ungkap pengacara Nia yang lain, Abdul Rahim Hasibuan.

Pelantun Gelas-gelas kaca ini juga mendapat hak asuh anaknya, Muhammad Anggana Hadi Farhat. Salah satu alasan hak asuh anak jatuh kepada Nia karena buah hati mereka masih di bawah umur.

“Anak di bawah pemeliharaan Nia dengan biaya menjadi tanggung jawab Farhat,” tutur Abdul.

Usai putusan, tim kuasa hukum bergegas menuju kediaman Nia di Kemang, Jakarta Selatan. Mereka membahas dan menelaah hasil putusan tersebut.

Saat ditemui wartawan, Nia mengaku menerima keputusan cerai itu. Begitu juga dengan nafkah Rp 15 juta yang diterimanya.

“Saya nggak masalah, rezeki bisa dicari. Gugatan yang lainnya sudah dikabulkan,” ujar Nia dengan nada lega.

Dalam sidang, Farhat meminta harta gana gini harus dibagi dua. Namun, dalam sidang putusan, majelis hakim menolak permintaan tersebut. Karena itu, untuk sementara Nia masih boleh tinggal di rumahnya di Kemang.

“Jadi keberadaan Nia sekarang di rumah itu sebelum ada keputusan lain selama dua Minggu, Nia sah berada di sana,” tandasnya. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya