Berita

gamawan fauzi

Soal Sumut Dimekarkan menjadi 5 Provinsi, Ini Kata Mendagri

KAMIS, 05 JUNI 2014 | 01:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, memberi sinyal dimungkinkannya Provinsi Sumatera Utara dimekarkan menjadi 5 bahkan sampai 6 provinsi. Alasannya, karena dalam peraturan tidak ada yang membatasi pemekaran sebuah daerah. Selagi memenuhi persyaratan, maka pemekaran dapat dilakukan.

“Nggak ada ketentuan (pembatasan) seperti itu (apakah sebuah provinsi dapat dimekarkan menjadi 5 provinsi atau lebih). Yang penting-kan memenuhi kelayakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007, tentang tatacara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah,” katanya di Jakarta, Rabu (4/6), seperti dilansir JPNN.

Sayangnya, kapan kemungkinan usulan pemekaran di Sumatera Utara dapat terealisasi, Mendagri belum dapat menjawab secara pasti. Karena masih tergantung hasil pembahasan dengan DPR nantinya.

Selain itu, saat ini pemerintah dan DPR, kata Gamawan juga masih mengutamakan penyelesaian pembentukan 4 daerah otonomi baru (DOB) yang tersisa dari 19 DOB yang disetujui dibahas pemekarannya pada 2012 lalu. Masing-masing Buton Selatan, Buton Tengah, Muna Barat dan Kota Raha, yang terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sementara terkait pemekaran di Sumatera Utara, diketahui masuk pada paket 65 RUU pemekaran yang menjadi inisiatif DPR dan paket 22 RUU yang juga akan dibahas setelah selesainya pembahasan paket 65 RUU Pemekaran.

“Terkait pemekaran, yang paket 65 RUU itu masih belum. Pembahasan masih terkait yang empat DOB yang lama itu. Mungkin dalam minggu depan (pembahasan Kemendagri-DPR), akan dilakukan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, untuk pemekaran daerah di Sumut empat di antaranya masuk paket 65 RUU Pemekaran yang telah disetujui dan bahkan Surat Presiden (Surpres) telah menunjuk menteri terkait untuk memulai pembahasannya di DPR.

Masing-masing pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap), Provinsi Kepulauan Nias, pemekaran Kabupaten Simalungun Hataran yang ingin pisah dari induknya Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing, yang ingin dimekarkan dari Kabupaten Mandailing Natal.

Selain itu untuk pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara(Sumtra), masuk dalam paket 22 RUU Pemekaran DOB. Kalangan DPR menargetkan, 65 RUU dan 22 RUU itu, bisa dirampungkan sebelum masa jabatan DPR periode 2009-2014 berakhir. Terbaru, muncul aspirasi pembentukan Provinsi Pantai Timur Sumatera, yang juga ingin pisah dari Sumut.

Saat target kalangan DPR tersebut ditanyakan kepada Mendagri, mantan gubernur Sumbar itu belum menjawab secara tegas. Alasannya karena tergantung sepenuhnya pada hasil pembahasan antara pemerintah dengan DPR.

“Tergantung pada pembahasannya. Tapi memang untuk paket 65 RUU itu kajian tahap pertama dari Badan Pertimbangan Otonomi Daerah, sudah dilakukan. Jadi kajian dari pemerintah sudah. Tapi kita menunggu dulu pembahasan yang empat DOB itu,” katanya.

Menurut Gamawan, kajian tahap pertama yang telah selesai dilakukan meliputi peninjauan secara langsung ke lapangan. Baik itu terkait syarat administrasi, teknis dan kewilayahan. Sayangnya beliau belum bersedia menyebut daerah mana saja dari paket 65 RUU tersebut yang telah memenuhi unsur untuk dapat dimekarkan. [zul]

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya