Berita

Agung Laksono

Wawancara

WAWANCARA

Agung Laksono: Saya Berharap Penetapan Menag Yang Baru Lebih Cepat Dilakukan

RABU, 04 JUNI 2014 | 09:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Biasanya orang betah mengisi jabatan ‘basah’. Tapi tidak dengan Agung Laksono. Dipercaya Presiden SBY menjadi pelaksana tugas (Plt) Menteri Agama (Menag) pengganti Suryadharma Ali, politisi Partai Golkar ini malah minta jabatan strategis itu buru-buru diisi.

”Saya berharap penetapan Menteri Agama yang baru lebih cepat dilakukan. Dengan demikian, apa yang sudah disiapkan  Pak Suryadharma Ali bisa segera dilaksanakan. Lebih cepat (diisi) lebih baik,” ujar Agung Laksono di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/6).

Menurut Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat itu, penetapan Menteri Agama baru itu perlu dilakukan. Pasalnya, banyak tugas yang harus dikerjakan yang tidak bisa didelegasikan kepada wakil menteri atau pelaksana tugas.


”Tugas Menteri Agama itu bukan hanya urusan haji, tapi juga menyelesaikan sejumlah RUU,’’ ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

RUU apa saja yang perlu diselesaikan?
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Keuangan Haji, dan RUU Jaminan Produk Halal. Makanya perlu segera dipilih menteri baru untuk menyelesaikan tugas itu.
    
Masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu II tinggal empat bulan lagi. Apa masih perlu diisi Menteri Agama itu?
Ya dong. Saya kan hanya mengantar saja. Dalam Keppres, saya hanya sementara menjadi plt Menteri Agama, yakni sampai diangkat Menteri Agama definitif.

Saya berharap penetapan menteri baru lebih cepat dilakukan supaya bisa melaksanakan apa yang sudah disiapkan oleh Pak Suryadharma.

Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan Hubungan Masyarakat, Heru Lelono menilai, Wakil Menteri dan Plt Menteri Agama bisa menjalankan tugas-tugas itu, komentar Anda?
Bunyi Keppres-nya, saya bertugas sampai diangkatnya menteri baru yang definitif. Mudah-mudah dalam waktu dekat ini sudah ada.

Anda takut menempati posisi tersebut?
Nggak juga. Niat saya baik, niatnya lurus-lurus saja, kenapa takut jadi Plt Menteri Agama. Kecuali kalau punya agenda, memang repot. Menurut saya, kenapa kita harus takut kalau tidak punya agenda apa-apa.

Kenapa Anda berharap posisi Menteri Agama segera diisi?
Sebaiknya ada menteri. Sebab,  banyak hal yang harus ditandatangani menteri.

Misalnya, keputusan menteri, itu nggak bisa ditandatangani Wakil Menteri.

Perpres juga tidak bisa ditandatangani Wakil Menteri.

Anda kan bisa menandatangani itu?
Ya, selama saya menjabat. Itu saya yang menandatangani. Tapi, lebih baik kalau dipilih menteri definitif. Dengan demikian, ada kontinuitas dari keputusan sebelumnya.

Apa pengganti Suryadharma Ali harus dari PPP?

Itu bukan kewenangan saya. Karena Pak Suryadharma Ali berasal dari PPP, kemungkinan besar penggantinya berasal dari sana. Tapi itu hak prerogatif Presiden. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya