Berita

Christy Jusung

Blitz

Christy Jusung, Ngebet Mau Jadi Janda Tapi Malah Dihalangi

RABU, 04 JUNI 2014 | 09:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sidang perceraian Christy Jusung dan Jay Alatas memasuki babak akhir. Kemarin digelar kembali di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan kesimpulan persidangan dari pihak Jay Alatas.

Sidang semula digelar di Ruang A dengan nomor urut enam. Namun, hingga pemanggilan majelis hakim, Jay maupun pihak kuasa hukumnya tidak juga hadir. Sidang pun diskors. Di pemanggilan kedua, Jay dan kuasa hukumnya juga tidak hadir.

“Agenda hari ini harusnya penyampaian kesimpulan dari pihak Jay, tapi tidak hadir. Sidang ditunda 23 Juni 2014 musyawarah majelis untuk putusan,” ungkap kuasa hukum Christy Jusung, Miftaahul Jannah, usai sidang.


“Alasan dari pihak Jay tidak bisa (hadir), nggak tahu ya. Majelis menyampaikan kalau kantor kuasa hukum Jay kan hanya beberapa langkah dari Pengadilan Agama ya. Tapi tetap tidak hadir,” imbuh Miftaahul, kesal.

Ia pun menilai ketidakhadiran musisi jazz senior itu sengaja dilakukan agar bisa menunda waktu putusan. “Kami duga ini kesengajaan untuk memperlambat sidang. Tujuannya apa, kami tak tahu,” tukasnya.

Setelah dilaporkan situasinya, Christy pun ikut-ikutan kesal karena Jay absen di sidang. Presenter yang juga bekas istri Hengky Kurniawan itu merasa Jay telah menghalanginya untuk segera menjanda. 

“Ada rasa kesal dari ibu Christy, statusnya kan digantung ya. Sudah setuju cerai, malah diulur menjelang hadir, alasan Jay apa, kan sudah dua kali (beragendakan kesimpulan),” ungkap Miftah.  Harusnya kesempatan pembacaan kesimpulan ini dimanfaatkan pihak Jay sebaik-baiknya. Jika Jay atau kuasa hukumnya ingin menyampaikan unek-uneknya selama persidangan.

“Majelis kan berbaik hati kasih kesempatan ke Jay, dengan alasan terlambat dan nggak datang, alasan nggak pernah ada. Kenapa sih diulur terus? Kan sepakat berpisah, kami ikuti maunya pihak Jay apa. Lagipula tim mereka nggak satu orang,” tandasnya.

Dalam sidang sebelumnya, keterangan saksi Jay justru menguntungkan pihak Christy. Namun Jay enggan berkomentar. Termasuk dugaan anak-anak Jay yang tidak suka dengan Christy.

“Nggak mau kasih komentar. Saya nggak tahu maksudnya apa, tujuannya apa, biar waktu yang bicara. Saya kira pengacara saya jelaskan,” ujar Jay.

Sebagai informasi, Christy mendaftarkan gugatan cerai pada 7 Januari lalu.
Alasan yang dikemukakan adalah ketidakharmonisan hidup berumah tangga dengan anak-anak dari Jay sehingga membuatnya tidak betah di rumah. Dari rumahtangga sebelumnya, Jay memiliki 3 anak yang berumur antara 14-27 tahun. Adapun usia Jay dan Christy terpaut 25 tahun lebih tua.***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya