Berita

foto:net

KKP Ajak Pemda Sosialisasi Batas Wilayah Negara kepada Nelayan

RABU, 04 JUNI 2014 | 09:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui program Advokasi Nelayan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan 26 orang nelayan Indonesia, yang ditangkap pihak aparat keamanan laut Malaysia dan Australia.

Direktur Jenderal PSDKP Syahrin Abdurrahman mengungkapkan bahwa pemulangan nelayan Indonesia yang tertangkap di Malaysia dilakukan melalui dua tahap. Pemulangan tahap I dilakukan terhadap sembilan nelayan asal Provinsi Sumatera Utara, yang terdiri delapan nelayan asal Kabupaten Batubara, atas nama Sarifuddin, Nazaruddin, Asrizal, Zulkifli, Dore/Doni, Abdul Rahman, Heriansyah, Mochammad Arinur. Sedangkan satu nelayan dari Kabupaten Langkat atas nama Sapriandi/Andi.

"Kesembilan nelayan tersebut tiba pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2014 di Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara," kata Syahrin dalam keterangannya, Rabu (4/6).


Kemudian pemulangan tahap II dilakukan terhadap 12 nelayan, pada tanggal 30 Mei 2014 melalui Bandara Kualanamu Medan. Nelayan tersebut, yakni Sahlan, Budiono, Putra Andika, Yudi, Ajuan, Zulkifli, Azwan, Uca, Ilam, Riduan, Ibrahim, asal Kabupaten Batubara, dan Edi, asal Kabupaten Deli Serdang.

"Sedangkan dalam waktu yang berdekatan KKP memulangkan lima orang nelayan asal Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 1 Juni 2014 melalui Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Kelima nelayan yang dipulangkan dari Darwin Australia, yaitu Musran, Asrullah, Fusilat, Mustang, dan Surya," tambah Syahrin.

Syahrin menuturkan, kedepan diharapkan jumlah nelayan yang ditangkap oleh aparat negara tetangga dengan tuduhan melakukan illegal fishing atau melanggar batas wilayah dapat terus menurun. Oleh karena itu, KKP mengajak Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 15/2011 tentang Perlindungan Nelayan, dengan secara aktif melaksanakan upaya-upaya pembinaan dan sosialisasi kepada nelayan setempat agar memperhatikan batas-batas wilayah negara saat melakukan penangkapan ikan.

"Serta berperan aktif membantu pemulangan apabila terdapat nelayan yang tertangkap di luar negeri," tuturnya. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya