Berita

KASUS DANA HAJI

Suryadharma Ali Disarankan Mundur dari Kursi Ketum PPP

SELASA, 03 JUNI 2014 | 03:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Persatuan Pembangunan tidak boleh dicampuradukkan kasus penyalahgunaan dana haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).  Karena itu, SDA sebaiknya dari berhenti sementara waktu sebagai ketua umum partai hingga nanti ada keputusan final terkait kasus tersebut.

"Hal ini juga untuk meringankan beban (SDA) dalam menghadapi proses hukum," Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP KH Zarkasih Nur, Senin (2/6).

Mantan Menteri Koperasi dan UKM mengungkapkan hal tersebut karena mengedepankan azas maslahat dalam menyikapi kasus yang menimpa pucuk pimpinan PPP itu. Menurut dia, saat ini yang paling maslahat adalah tidak menambah beban SDA, selain menyelesaikan persoalan hukum.
“Supaya SDA tidak lagi terbebani memikirkan urusan partai, sehingga dia bisa lebih fokus melakukan pembelaan pada saat proses hukum,” ungkapnya.

“Supaya SDA tidak lagi terbebani memikirkan urusan partai, sehingga dia bisa lebih fokus melakukan pembelaan pada saat proses hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Lukman Hakim Hasibuan menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat untuk menyikapi kasus yang menimpa SDA. “Memang harus diakui, kasus yang menimpa SDA sangat berat bagi PPP. Karena itu, langkah penyelamatan partai harus dilakukan,” tukas Lukman.

Majelis Pertimbangan mengacu pada pasal 10 ART PPP ayat (1) yang disebutkan; pemberhentian atau pemberhentian sementara anggota Dewan Pimpinan dapat dilakukan karena: (b) berhenti atas permintaan sendiri, dan (d) disebutkan; melakukan perbuatan yang menjatuhkan nama PPP.

"Kasus yang menimpa SDA tersebut secara langsung sudah menjatuhkan nama PPP di depan publik. Maka dari itu, ketentuan pasal 10 ART ayat 1 huruf d bisa diberlakukan kepada SDA," tandasnya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya