Berita

Zulkarnaen

Wawancara

WAWANCARA

Zulkarnaen: Anggito Abimanyu Belum Dicegah Ke Luar Negeri

SENIN, 02 JUNI 2014 | 09:51 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan mundurnya Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu.  

Keputusan tersebut merupakan hak pribadi, tidak memiliki kaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama.

“Itu hak seseorang. Soal alasan pengunduran dirinya, silakan ditanyakan pada yang besangkutan,” ujar Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, kepada Rakyat Merdeka, yang duhubungi kemarin.


Seperti diketahui, Direktur Jenderal  Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Jumat (30/5). Pengunduran diri Anggito langsung dikaitkan dengan namanya yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang telah menjerat Menteri Agama Suryadharma Ali.

Penyidik pernah menggeledah ruang kerja Anggito. Dari penggeledahan itu, penyidik turut menyita telepon genggam milik Anggito.

Zulkarnaen selanjutnya mengatakan, belum ada permintaan cegah ke luar negeri untuk Anggito dari KPK ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham. “Anggito sampai saat ini bukan tersangka dan juga belum dipanggil sebagai saksi,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kabarnya sudah ada sprindik untuk Anggito?
Sampai sekarang belum ada Sprindik untuk Anggito Abimanyu. Itu tidak benar (Anggito sudah jadi tersangka).

Untuk apa KPK menyita handphone Anggito?
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan itu diperlukan. Soal penyitaan, berarti alat itu dikuasi penyidik.

 Adakah penyelenggara negara lain yang hp-nya dsta KPK?
Saya belum tahu. Yang jelas, kalau diperlukan ya dilakukan penyitaan.

 Kapan Anggito dipanggil untuk dimintai keterangan?
Yang terkait langsung dengan kasus dugaan korupsi ini, tentu akan diminta keterangannya.

Dengan demikian, penyelesaian kasus ini akan lebih jelas, dan keterangan yang bersangkutan nantinya akan menjadi alat bukti.
 
Apa ada penetapan tersangka baru?
Yang jelas, sampai saat ini baru satu.

Apakah Suryadharma akan ditahan dalam waktu dekat ini?
Itu kita lihat nanti, biarkan penyidik kerja dulu.

Dengan mundurnya Suryadharma dan Anggito, apakah penyelengaraan haji tahun ini bisa berjalan lebih baik?
Pemerintah kan harus siap melakukan pelayanan.

Kami sudah memberikan koreksi untuk perbaikan menyeluruh.

Yang bisa saya tegaskan, jama’ah haji harus dilayani dengan baik. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya