Berita

Hukum

Anas Juga Terima Survei Gratis dari LSI

JUMAT, 30 MEI 2014 | 12:11 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa terdakwa Anas Urbaningrum juga menerima fasilitas survei gratis dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI). Survei gratis itu diterima saat Anas akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat.

"Penerimaan-penerimaan lain selain penerimaan untuk pencalonan ketua umum, sebagai anggota DPR juga mendapat fasilitas survei yang diterima dari Lingkaran Survei Indonesia senilai Rp478,6 juta," kata Jaksa Tri Mulyono saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (30/5).

Jaksa menyatakan bahwa survei yang seharusnya dibayar tersebut selanjutnya tak jadi dibayar. Anas menjanjikan kalau dia berhasil lolos LSI akan mendapatkan jatah untuk survei di sejumlah Pilkada.


"Karena kalau terpilih akan dijanjikan dapat survei pemilihan pilkada dari Demokrat," tandasnya. [wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya