Berita

Faktor TransJakarta di Balik Skenario Berbahaya Sang King Maker

RABU, 28 MEI 2014 | 16:18 WIB | OLEH: EMPIE ISMAIL MASSARDI

SETELAH SBY menyatakan bahwa Partai Demokrat dalam posisi netral, tidak memihak pada salah satu pasangan capres dan cawapres, banyak kalangan yang menyayangkan langkah politik tersebut. Dan seolah merespon opini yang berkembang di masyarakat, SBY, melalui elit-elit Demokrat mulai melepaskan sinyal-sinyal bahwa, keputusan SBY untuk netral itu bukanlah keputusan final.

Demokrat kini mempunyai kemungkinan untuk berlabuh ke salah satu pasangan, baik Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK. Dalam rangka menentukan sikap koalisi, ada kabar bahwa, SBY akan “memanggil” kedua capres yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 1 Juni nanti sebagai pertimbangan akhir.

Sebetulnya, ada skenario sederhana yang bisa dilakukan SBY dalam melabuhkan Demokrat untuk berkoalisi yaitu, bergabung bersama koalisi Merah Putih untuk sama-sama mengusung Prabowo- Hatta sebagai capres dan cawapres. Dalam kasus ini, bergabungnya Demokrat ke dalam koalisi Merah Putih bukan saja karena ada faktor “besan” disitu, tetapi juga karena pertimbangan bahwa, Prabowo memang merupakan figur capres yang memiliki karakter kuat dan rendah hati di hadapan para seniornya.

Namun, bukanlah SBY kalau begitu saja melaksanakan skenario ini. SBY masih harus berhitung dengan cermat, akankah koalisi Merah Putih ini, setelah Demokrat bergabung, memenangkan pertarungan yang akan digelar pada 9 Juli nanti? Tidak adanya kepastian bahwa, koalisi Merah Putih ini akan memenangi pilpres meski dengan modal politik 59,12 persen, membuat SBY gamang.

Kegamangan SBY inilah kemudian yang kemungkinan akan menciptakan skenario baru yang bisa dijalankan SBY. Sebuah skenario politik tingkat tinggi yang “berbahaya” yang akan mengejutkan banyak pihak.

Skenario politik ini mengharuskan SBY melabuhkan Demokrat bergabung bersama PDIP untuk mengusung Jokowi-JK. Setelah secara resmi PDIP, dalam hal ini Megawati, menerima Demokrat sebagai anggota koalisi maka, SBY pun tinggal menunggu “hari penentuan”.

Hari penentuan ini bukanlah 9 Juli dimana akan diketahuinya capres-cawapres terpilih. Melainkan, hari dimana akan ditentukannya Jokowi “ikut bertanggungjawab atau tidak dalam kasus impor bus Transjakarta “.

Jika kemudian Jokowi dinyatakan ikut bertanggungjawab secara hukum oleh Kejaksaan Agung maka silahkan pembaca mengembangkan imajinasi ini sendiri! Mari kita tunggu langkah SBY yang sesungguhnya dalam menentukan koalisi! [***]

Penulis adalah pengamat spiritual.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

UPDATE

Korupsi Menggila, Bangsa Ini Dibawa ke Mana?

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:31

Resesi AS Cuma Omon-Omon, Dolar Tembus Rp16.400

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:29

Legislator PAN Ungkap Ada Perang Mafia di Tubuh Pertamina

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:16

DPR: Kehadiran Pak Simon di Pertamina Getarkan Indonesia

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:07

BI dan State Bank of Vietnam Sepakat Perkuat Kerja Sama Bilateral

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:56

Masa Jabatan Ketum Partai Digugat di MK, Waketum PAN: Itu Masalah Internal

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Anggaran FOLU Net Sink 2030 Non APBN Bisa Masuk Kategori Suap

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Pandawara Group Sampaikan Kendala ke Presiden, Siap Berkolaborasi Atasi Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:39

DPR Pertanyakan Pertamina soal ‘Grup Orang-orang Senang’

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:37

Menhan: 3 Pasal UU TNI Bakal Direvisi

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:24

Selengkapnya