Berita

ilustrasi

SURAT ANAND KRISNA

Struktur Megalitik Gunung Padang Diduga Bukan Piramida...

SELASA, 27 MEI 2014 | 02:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anand Krisna yang sering disebut sebagai spiritualis lintas agama juga memiliki perhatian khusus terhadap situs megalitikum Gunung Padang di Cianjur, Jawa Barat.

Ia menulis sepucuk surat kepada Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM) yang melakukan penelitian di situs megalitikum itu dan menemukan indikasi kuat bahwa di bawah hamparan bebatuan megalit tersebut sesungguhnya tertimbun sebuah bangunan yang begitu besar peninggalan dari peradaban sebelumnya yang pernah ada.

Surat Anand Krisna itu dirilis Staf Khusus Presiden Andi Arief, yang merupakan inisiator TTRM.


Di dalam surat yang ditulis tangan itu, Anand Krisna mengatakan telah membaca buku arkeolog Ali Akbar yang merupakan salah seorang anggota TTRM. Ia juga meneliti foto-foto yang diambil kelompok pecinta Anand Ashram dari Gunung Padang.

"Kesimpulan awal saya, tentunya dari sudut pandang budaya dan peradaban murni, bahwasanya Gunung Padang atau lebih tepatnya strukrur megalitik yang ada di lokasi tersebut adalah semacam mandala. Jadi matriks yang digunakan untuk menjelaskanya mestilah menggunakan matriks mandala, bukan piramida," tulis Anand Krisna.

Filsafat dasar yang membedakan matriks atau values piramida dengan mandala, Anand menerangkan, adalah kepercayaan dasar manusia purba tentang apa yang terjadi setelah kematian.

Jika matriks yang digunakan adalah kebangkitan jasmani, maka struktur piramid adalah tepat. Tetapi jika matriks yang dipakai mengenai “pribadi” manusia yang terdiri atas beberapa lapisan badan-kesadaran, maka matriks mandala menjadi lebih bermakna.

"Sepintas dari apa yang saya baca dan lihat, matriks yang digunakan dalam struktur di Gunung Padang (keras, susunan batu, dan lain-lain) merujuk secara jelas pada mandala. Jika memang demikian, maka ini akan menjelaskan bukan saja adanya 'penemuan arkeologi' yang menggemparkan, tetapi penemuan peradaban terkuno," kata dia.

Anand Krisna juga mengatakan, sesungguhnya banyak referensi yang dia miliki mengenai hal ini, dan tentu masih banyak lagi yang dibutuhkan untuk mengetahui hal ini.

Saat ini Anand sedang menerjemahkan dan mengulas Manuskrip Suci Sunda yang barangkali ditulis sekitar 450 hingga 500 tahun yang lalu.

"Terjemahan itu sesungguhnya dapat juga saya gunakan, bersama beberapa literatur lain dalam bahasa Kawi/Sanskrit, untuk menjelaskan kemungkinan mandala ini," demikian Anand Krisna sambil menegaskan pada bagian akhir bahwa dia tak memiliki keraguan akan hal itu. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya