Berita

Gunawan/net

Politik

Freeport dan Papua Harus Jadi Perhatian Para Capres

SENIN, 26 MEI 2014 | 02:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. PT Freeport Indonesia tidak membagikan dividen pada tahun ini. Hal ini membuat target APBN 2014 sebesar Rp 40 triliun tak tercapai.

Demikian disampaikan Ketua Eksekutif Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan dalam keterangannya kepada redaksi, Minggu malam (25/5).

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bahrullah Akbar Kamis lalu (22/5) mengatakan, tidak mungkin BPK melakukan pemeriksaan keuangan terhadap Freeport. Karena Freeport bukanlah BUMN.


Menurut Gunawan, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya benar, karena KPK sebelumnya menyatakan adanya kerugian negara pertahun 169 juta USD akibat berlarutnya renegosiasi kontrak karya Freeport. Artinya BPK bisa mengaudit penerimaan negara, apakah PTFI membayar kewajibannya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Ia melanjutkan, persoalan Freeport dan Papua harusnya menjadi agenda penting para capres. Freeport dan Papua adalah ujian bagi janji-janji para capres untuk menegakan kedaulatan negara, kedaulatan rakyat dan keadilan sosial bagi orang Papua.

Gunawan mengungkapkan, hak menguasai negara atas kekayaan alam sebagaimana diatur dalam pasal 33 UUD 45 harus ditunjunkan dalam beberapa hal. Pertama, menjalankan UU PA 1960, UU Minerba dan UU Otsus Papua sebagai pelaksanaan fungsi pengaturan. Kedua, melakukan reforma agraria melalui renegosiasi kontrak karya dan landreform sebagai pelaksanaan fungsi pengurusan ketika dalam menjalankan fungsi pengawasan menemukan adanya konsesi yang telah diberikan tidak dapat mencapai tujuan sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Ketiga, adanya saham yang signifikan dari pemerintah dan BUMN guna menjalankan fungsi pengelolaan. Empat, melindungi tujuan sebesar-besar kemakmuran rakyat melalui pengaturan kenaikan pajak, royalti, CSR dan saham masyarakat adat yang tanahnya masuk wilayah kontrak karya sebagai pewujudan rekognisi atau pengakuan hak-hak masyarakat adat dalam hal ini adalah suku-suku di Papua.

"Hal tersebut di atas memerlukan ketegasan penyelenggara pemerintah. Undang-Undang Penanaman Modal juga memungkinkan nasionalisasi yang dilakukan dengan undang-undang dan dengan ganti rugi," demikian Gunawan. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya