Berita

Politik

AJI Jakarta: Kampanye Capres, Enam Televisi Melanggar

MINGGU, 25 MEI 2014 | 23:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jelang Pilpres 2014, penyalahgunaan frekuensi televisi semakin nyata. Dalam catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, penyalahgunaan antara lain dilakukan oleh RCTI, MNC TV, Global TV, ANTV, TV One dan Metro TV.

Dalam pernyataan sikapnya, AJI Jakarta menyebut keenam televisi tersebut telah menyalahgunakan frekuensi televisi dengan menayangkan prosi pemberitaan yang lebih banyak dari sisi durasi dan gambar untuk calon presiden yang didukung oleh para pemiliknya. Selain melalui pemberitaan, mereka juga menyediakan program tayangan kepada calon presiden yang didukung oleh pemilik televisi.

"Kami menyatakan mengecam penyalahgunaan frekuensi publik oleh pemilik media RCTI, MNC TV, Global TV, ANTV, TV One dan Metro TV. Kami mengimbau pemilik dan pimpinan media tersebut untuk mematuhi Undang-Undang Penyiaran dan Undang-Undang tentang Pers," begitu isi pernyataan sikap AJI Jakarta atas nama Ketua AJI Jakarta, Umar Idris dan Sekretaris, Dian Yuliastuti, hari ini (Minggu, 25/5).


Metro TV yang pemiliknya juga merupakan politisi dan pendiri Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh, telah memanfaatkan frekuensi publik untuk memuluskan langkah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi-Jusuf Kalla  yang mereka usung lewat pemberitaan dan program non-berita. Partai Nasdem adalah bagian dari koalisi pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Hal yang sama terjadi di televisi yang dikendalikan oleh keluarga Aburizal Bakrie, yakni TV One dan ANTV.  Pemberitaan maupun program non-berita yang cenderung menguntungkan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa setelah Aburizal Bakrie memberikan dukungan politik kepada Prabowo-Hatta. Tidak ketinggalan televisi yang ada di dalam MNC Group seperti RCTI, MNC TV, dan Global TV yang masih dikendalikan oleh taipan media Hary Tanoesoedibjo.

Fenomena ini menunjukan bahwa pemilik media mengabaikan teguran yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait siaran media televisi menjelang pemilihan legislatif lalu. Saat itu KPI berkesimpulan terdapat 6 lembaga penyiaran yang telah dinilai tidak proporsional dalam penyiaran politik. Termasuk terdapat iklan politik yang menurut penilaian KPI mengandung unsur kampanye. Keenam lembaga penyiaran itu adalah RCTI, MNC TV, Global TV, ANTV, TV One dan Metro TV. Oleh karena itu, AJI Jakarta meminta KPI dalam hal ini bersikap tegas.

"Kami mendesak KPI menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada pemilik media yang terbukti kembali melanggar aturan penyiaran dan menyalahgunakan frekuensi publik melalui pemberitaan maupun program non berita," begitu isi lain pernyataan resmi AJI Jakarta.

Terakhir, AJI Jakarta mengajak para awak redaksi di media televisi, cetak, online dan radio untuk melawan intervensi para pemilik media yang memiliki afiliasi politik kepada salah satu calon presiden. Menolak intervensi pemilik media penting demi menjaga independensi ruang redaksi dilindungi Undang-Undang Pers maupun Undang-undang Penyiaran.

"Kami setiap saat akan menerima setiap pengaduan dari para jurnalis maupun pekerja televisi di program siaran yang mengalami dan mengetahui adanya intervensi pemilik dan pimpinan media ke ruang redaksi," demikian AJI Jakarta dalam sikap resminya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya