Berita

Mahendradata/net

Politik

Gerindra: @samadabraham Penyebar Fitnah

MINGGU, 25 MEI 2014 | 20:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kuasa Hukum Partai Gerindra Mahendradata menyatakan akan melaporkan pemilik akun twitter @samadabraham ke kepolisian lantaran sudah menyebarkan informasi-informasi yang berbentuk fitnah dan menebarkan keresahan.

Salah satu kicauan @samadabraham yang meresahkan adalah mengumumkan jiwa capres tandingan Prabowo, Joko Widodo alias Jokowi, terancam dibunuh.

"Kita melihat ini adalah kejahatan umum, pelaku ini diduga melanggar UU ITE, Pasal 29," kata Mahendradata di Media Center Gerindra, Ragunan, Jakarta (Minggu, 25/5).


"Kita akan mendatangi Mabes untuk menanyakan apakah sudah ada yang melaporkan akun ini, kalau belum, kita akan serahkan ke Unit Cyber Crime, Bareskrim Polri," sambung dia.

Mahendradata membantah rencana melaporkan pemilik akun @samadabraham untuk kepentingan Prabowo.

"Kalau melihat isi kicauan akan meracun, atau meledakkan pesawat, ini sudah ancaman teror, ini serius. Pasalnya bukan penghinaan, pasal umum, area sosial media digunakan untuk membuat kejahatan, pengancaman, pemalsuan identitas. Saya tegaskan Gerindra bukan cengeng, tapi ini kejahatan IT," ujar pengacara yang pernah membela pelaku bom Bali, Amrozi Cs ini.

Dia menegaskan, pihak yang dirugikan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, akun @samadabraham diasosiasikan kepada Ketua KPK Abraham Samad. Seperti disiarkan kantor berita JPNN.Com,  Mahendradata yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) ini menambahkan, KPK sebagai ikon pemberantasan korupsi tidak sepatutnya dibawa ke ranah politik. Jika dibiarkan, maka dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK akan hilang.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya