Berita

Mahendradata/net

Politik

Gerindra: @samadabraham Penyebar Fitnah

MINGGU, 25 MEI 2014 | 20:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kuasa Hukum Partai Gerindra Mahendradata menyatakan akan melaporkan pemilik akun twitter @samadabraham ke kepolisian lantaran sudah menyebarkan informasi-informasi yang berbentuk fitnah dan menebarkan keresahan.

Salah satu kicauan @samadabraham yang meresahkan adalah mengumumkan jiwa capres tandingan Prabowo, Joko Widodo alias Jokowi, terancam dibunuh.

"Kita melihat ini adalah kejahatan umum, pelaku ini diduga melanggar UU ITE, Pasal 29," kata Mahendradata di Media Center Gerindra, Ragunan, Jakarta (Minggu, 25/5).


"Kita akan mendatangi Mabes untuk menanyakan apakah sudah ada yang melaporkan akun ini, kalau belum, kita akan serahkan ke Unit Cyber Crime, Bareskrim Polri," sambung dia.

Mahendradata membantah rencana melaporkan pemilik akun @samadabraham untuk kepentingan Prabowo.

"Kalau melihat isi kicauan akan meracun, atau meledakkan pesawat, ini sudah ancaman teror, ini serius. Pasalnya bukan penghinaan, pasal umum, area sosial media digunakan untuk membuat kejahatan, pengancaman, pemalsuan identitas. Saya tegaskan Gerindra bukan cengeng, tapi ini kejahatan IT," ujar pengacara yang pernah membela pelaku bom Bali, Amrozi Cs ini.

Dia menegaskan, pihak yang dirugikan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, akun @samadabraham diasosiasikan kepada Ketua KPK Abraham Samad. Seperti disiarkan kantor berita JPNN.Com,  Mahendradata yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) ini menambahkan, KPK sebagai ikon pemberantasan korupsi tidak sepatutnya dibawa ke ranah politik. Jika dibiarkan, maka dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK akan hilang.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya