Prabowo-Hatta sebaiknya menonaktifkan Suryadharma Ali sebagai anggota tim kampanye setelahditetapkan Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji.
Bagaimanapun juga kehadiran tersangka korupsi dalam sebuah tim kampanye selain buruk untuk pendidikan politik publik. Selain itu Prabowo-Hatta terlihat tak punya komitmen yang kuat pada agenda pemberantasan korupsi.
"Poin 8 agenda Prabowo-Hatta memperjuangkan pemerintahan yang bersih. Ini akan sia-sia apabila di dalam tim ada tersangka korupsi KPK," ujar pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dalam perbincangan dengan redaksi beberapa saat lalu. Pernyataan Denny JA mengenai hal ini juga disampaikannya dalam kultwit lewat akun @DennyJA_World.
Mempertahankan SDA di dalam tim kampanye Prabowo-Hatta, masih kata Denny JA, bikin blunder citra.
"Citra KPK saat ini terlalu kuat untuk dilawan. Bahkan menjadi sebuah tradisi yang bagus bila siapapun yang menjadi tersangka korupsi KPK detik itu juga nonaktif," sambungnya.
Di sisi lain, Denny JA mengatakan, tentu saja SDA tetap punya hak membela diri. Tetapi yang penting jangan melawan keputusan KPK. Biarkan proses hukum yang bicara.
Dari survei yang dilakukan LSI, Prabowo-Hatta kalah jauh dari Jokowi-JK soal kepercayaan publik akan komitmen memberantas korupsi. Dengan demikian, semakin Prabowo-Hatta mempertahankan SDA, semakin mereka akan kalah jauh dalam merebut kepercayaan publik.
"Masih ada waktu Prabowo-Hatta mengejar ketertinggalan untuk isu korupsi. Masih ada 40 hari tersisa. Agar bisa mengejar, langkah pertama adalah membersihkan tim kampanye dari tersangka korupsi," demikian Denny JA.
[dem]