Berita

net

Politik

'Pembelaan' Prabowo untuk SDA Dipertanyakan

JUMAT, 23 MEI 2014 | 20:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

'Pembelaan' capres dari Gerindra Prabowo Subianto terhadap Suryadharma Ali dipertanyakan.

Aktivis Gerakan Mahasiswa (Forum Gema) 77-78, Syafril Sjofyan menyatakan, seharusnya Prabowo bersikap tegas terkait penetapan SDA sebagai tersangka oleh KPK. Prabowo mestinya mendukung upaya pemeberantasan korupsi yang dilakukan KPK, bukan malah berkampanye di media SDA belum tentu korupsi.

Kemarin, KPK mengumumkan SDA menjadi tersangka dugaan korupsi dana haji tahun anggaran 2012-2013. SDA adalah Ketua Umum PPP, salah satu partai pengusung pencapresan Prabowo di pilpres Juli mendatang. SDA ditetapkan menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama.


"Bisa-bisanya menyatakan SDA belum tentu korupsi didasari penjelasan yang Anda terima dari SDA. Penetapan status tersangka terhadap SDA dilakukan oleh KPK. Kenapa Anda lebih percaya kepada SDA dari pada KPK?" keluh Syafril ke Prabowo.

Syafril menyatakan hal itu dalam surat terbuka berjudul Merindukan Capres yang Satu Kata dan Perbuatan. Redaksi memperoleh salinan suratnya. Berikut ini surat terbuka dari Syafril untuk Prabowo:

Merindukan Capres yang Satu Kata dan Perbuatan
(Surat Buat Sdr Prabowo Subianto)

Kepada Yth.
Prabowo Subianto

Merdeka,
Saya belum menentukan pilihan dalam pilpres mendatang. Saya sedang mengamati, meneliti dan menguji visi, karakter dan kompetensi dua pasang calon, terutama keperpihakan mereka terhadap tiga faktor yang selama ini menghambat Indonesia maju, 250 juta rakyatnya tidak sejahtera, yakni korupsi, feodalisme dan neoliberalisme.

Kasus SDA menjadi tersangka korupsi saya jadikan ujian pertama buat Prabowo Subianto.

Saya mengikuti berita dan video yang menampilkan pidato mengelegar disertai takbir dari Prabowo tentang para pencoleng, dan tentang teriakan jihad melawan para perusak negara. Saya sangat kagum. Saya merindukan pemimpin yang berani menyatakan perang terhadap koruptor dan pencoleng uang rakyat tanpa pandang bulu terhadap keluarga, anak, saudara, handai taulan, sahabat dan para pendukung.

Namun saya sangat kecewa dengan Anda. Bisa-bisanya Anda menyatakan SDA belum tentu korupsi didasari penjelasan yang Anda terima dari SDA. Penetapan status tersangka terhadap SDA dilakukan oleh KPK. Kenapa Anda lebih percaya kepada SDA dari pada KPK? Terus, Anda juga mengatakan harus menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah.

Korupsi merupakan tindakan pidana khusus yang dilakukan oleh orang-orang pintar dan pejabat. Karenanya pemberantasan korupsi harus menggunakan azas pembuktian terbalik. Ini yang seharusnya diperjuangkan oleh seorang presiden kedepan, menjadikan para koruptor sebagai musuh siapapun dia, dengan memperjuangkan penggunaan azas "pembuktian terbalik" bagi para koruptor.

Sebagai penutup surat terbuka ini saya mengajukan permintaan, seharusnya Anda terdepan menyatakan dukungan kepada KPK untuk melakukan tugas pemberantasan korupsi, tidak peduli yang dijerat orang di lingkungan Anda. Seharusnya pula, Anda mempelopori hadirnya azas pembuktian terbalik terhadap kejahatan korupsi yang sangat merusak sendi-sendi negara.

Bandung, 23 Mei 2014.
Aktivis Forum Gema 77-78, Ir. Syafril Sjofyan.
[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya