Berita

Politik

90 Persen Pekerja Newmont Dirumahkan, KSPSI Ancam Demo Besar-besaran

KAMIS, 22 MEI 2014 | 19:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rencana mengurangi produksi dan merumahkan 90 persen karyawan oleh PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) meresahkan para pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menolak dengan tegas rencana PT NNT tersebut.

"Kami mendukung pengolahan dan pemurnian dalam negeri sesuai amanat UU No 4 tahun 2009. Namun, adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 6/PMK.011/2014 yang mengatur besaran bea keluar progresif harus dirundingkan kembali. Jangan sampai merugikan para pekerja," kata Andi kepada wartawan di Jakarta (Kamis, 22/5).

Andi menegaskan, jika benar 8 ribu pekerja NNT di PHK maka akan ada aksi besar-besaran sebagai bentuk solidaritas kepada para pekerja tambang di NNT. Selain itu, atas kebijakan PT NNT yang merumahkan karyawan secara sepihak, KSPSI menolak PHK yang dilakukan oleh manajemen PT NNT.


"Akan ada aksi besar pada akhir bulan Mei ini jika itu dilakukan. Ribuan buruh KSPSI akan tumpah ruah ke jalan menolak hal tersebut sebagai bentuk rasa solidaritas. Kami juga mendorong pemerintah untuk segera memberikan solusi dan bertanggungjawab atas beberapa kebijakan yang merugikan pekerja dan berpotensi menciptakan angka pengganguran baru," tegasnya.

Dirinya tidak ingin dengan adanya aturan pelarangan ekspor tambang yang tertuang dalam UU No 4 tahun 2009 justru malah mengorbankan nasib para pekerja.

"Harus dijalankan secara benar hubungan industrial antara buruh, pengusaha dan pemerintah. Kebijakan negara tidak boleh mengorbankan para pekerja, dampaknya pasti akan meluas," ucapnya.

Sebelumnya, PT NNT mulai mengurangi kegiatan operasi tambang tembaga dan emas Batu Hijau di Sumbawa Barat mulai 1 Juni 2014. Langkah ini diambil karena perusahaan belum juga memperoleh izin ekspor mineral dari pemerintah. Kebijakan perusahaan ini bisa dihindari jika pembahasan yang saat ini sedang dilakukan bersama pemerintah berhasil menyelesaikan proses perolehan izin ekspor.

Pada April 2014, PT NNT telah memperoleh status eksportir terdaftar (ET) dari Kementerian Perdagangan sebagai salah satu syarat penting yang perlu dipenuhi untuk memperoleh izin ekspor.

Presiden Direktur Newmont Martiono Hadianto menjelaskan, alasan perseroan mengurangi kegiatan produksi karena fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga di Batu Hijau akan penuh pada akhir Mei 2014, sehingga PT NNT akan terpaksa mengurangi kegiatan operasi secara bertahap.

Setelah fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga di lokasi tambang penuh, PT NNT akan memasuki tahap penghentian operasi penambangan dan pemrosesan, bersamaan dengan pengurangan secara signifikan jasa kontraktor, pembelian, pengeluaran modal, termasuk penyesuaian jadwal kerja dan kerja lembur karyawan.

Langkah ini diambil untuk menghemat dan menjaga kemampuan perusahaan agar dapat kembali beroperasi secara normal dan tepat waktu.

Rencananya, sebagian besar karyawan PT NNT akan dirumahkan dengan pendapatan yang dikurangi mulai awal Juni. PT NNT akan tetap melakukan upaya perlindungan terhadap keselamatan dan keamanan para karyawan, sumber daya air, dan lingkungan hidup.[dem]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya