Berita

Politik

Sadar Bukan Negarawan, Mahfud MD Pun Pimpin Pemenangan Prabowo-Hatta

KAMIS, 22 MEI 2014 | 18:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Ketua MK Mahfud MD dikecam keras karena menerima tawaran memimpin Ketua Tim Nasional Pemenangan Prabowo-Hatta. Salah satu kecaman, bisa-bisanya Mahfud yang seorang negarawan atau bapak bangsa memberi pemihakan dalam pilpres.

"Saya sendiri serba dilematis. Tapi saya segera menyadari bahwa saya tak pernah menyebut diri sebagai negarawan atau bapak bangsa. Terlalu tinggi bagi saya cap sebagai negarawan atau bapak bangsa. Saya tetaplah hanya pelaku politik yang ingin memperjuangkan keyakinan, kebenaran, dan tegaknya hukum berdasar pilihan-pilihan politik saya tetapi dengan prinsip politik yang bersih dan berakhlak," kata Mahfud dalam pidato pengumuman menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Hatta di kantor MMD Insiatif, Jakarta, sesaat tadi (Kamis, 22/5).
 
Mahfud tegaskan sampai jam 11 kemarin malam dirinya terus berkonsultasi dengan para kiai, tokoh-tokoh LSM, dan tokoh masyarakat sebelum akhirnya memutuskan bersedia memimpin tim pemenangan Prabowo-Hatta. Sebagai orang yang tak lebih dari sekedar pemain politik sesuai dengan konstitusi, pilihan tersebut diambil Mahfud sebagai bagian dari langkah memperjuangkan tegakknya kebaikan.


Mengutip Imam al-Ghazali, Mahfud katakan, bahwa memperjuangkan nilai kebaikan agama itu takkan efektif kalau tak punya kekuasaan politik. Nilai luhur agama adalah saudara kembar dari perjuangan politik. Inilah juga yang menjadi dasar perlunya politik yang berakhlak luhur.

"Berpolitik bagian dari kewajiban syar’ie karena tanpa politik kita tak bisa merealisasikan nilai kebaikan yang harus diperjuangkan melalui struktur kekuasaan," demikian Mahfud.[dem] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya