. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik gladi resik ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin pagi (19/5).
RSPAD ditunjuk KPU sebagai tempat pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
KPU menunjuk RSPAD setelah melakukan pertemuan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan IDI yang merekomendasikan RSPAD.
Menurut Peraturan KPU Nomor 4/2014 tentang Tahapan Pemilu, pendaftaran bakal Capres-Cawapres akan berlangsung mulai tanggal 18 sampai 20 Mei 2014. Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan akan digelar satu hari setelah pasangan bakal Capres-Cawapres mendaftarkan diri. Untuk proses verifikasi kelengkapan dokumen pendaftaran, KPU akan melaksanakannya pada tanggal 18 hingga 23 Mei 2014.
Kemudian pada 22-24 Mei 2014, KPU akan mengumumkan hasil verifikasi dokumen kelengkapan tersebut. Jika terdapat kekurangan atau kesalahan data yang tercantum pada dokumen pendaftaran, peserta harus menyerahkan perbaikan dokumen tersebut pada 24-27 Mei 2014.
Setelah itu, KPU akan kembali melakukan verifikasi atas perbaikan dokumen selama empat hari (26-29 Mei 2014), untuk selanjutnya mengumumkan hasil verifikasi perbaikan dokumen pada 28-30 Mei 2014.
KPU akan menetapkan nama-nama pasangan Capres-Cawapres peserta Pemilu 2014 pada 31 Mei 2014. Sedangkan pengambilan nomor urut pasangan Capres-Cawapres akan digelar pada 1 Juni 2014.
Pasangan bakal Capres-Cawapres sendiri diusung oleh Parpol atau gabungan Parpol peserta Pemilu 2014 dengan presidential threshold sebesar 25 persen suara nasional atau 20 persen kursi di DPR.
[rus]