Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merilis tayangan 10 sinetron dan FTV bermasalah dan tidak layak ditonton. KPI menyimpulkan ke 10 sinetron dan FTV tersebut menjadi salah satu pemicu semakin banyaknya tindak kekerasan yang menimpa anak-anak dan remaja.
Komisioner Bidang Isi Siaran KPI, Agatha Lily, menjelaskan ke 10 sinetron dan FTV tersebut adalah Sinetron Ayah Mengapa Aku Berbeda (RCTI), Sinetron Pashmina Aisha (RCTI), Sinetron ABG Jadi Manten (SCTV), Sinetron Ganteng-Ganteng Serigala (SCTV).
Kemudian, Sinetron Diam-Diam Suka (SCTV), Sinema Indonesia (ANTV), Sinema Akhir Pekan (ANTV), Sinema Pagi (Indosiar), Sinema Utama Keluarga (MNC TV) dan Bioskop Indonesia Premier (Trans TV).
"KPI akan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran dalam program-program tersebut. Terhitung sejak release ini dikeluarkan, KPI Pusat akan menindak tegas stasiun televisi yang tidak melakukan perbaikan," kata Agatha dalam pesan elektroniknya kepada redaksi sesaat tadi (Rabu, 14/5).
Agatha menjelaskan ke 10 tayangan sinetron dan FTV tersebut melakukan 12 pelanggaran sebagaimana diatur UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Yakni, tindakan bullying (intimidasi) yang dilakukan anak sekolah, kekerasan fisik, kekerasan verbal, menampilkan percobaan pembunuhan, adegan percobaan bunuh diri, menampilkan remaja yang menggunakan testpack karena hamil di luar nikah.
Pelanggaran lainnya, adanya dialog yang menganjurkan untuk menggugurkan kandungan, adegan seolah memakan kelinci hidup, menampilkan seragam sekolah yang tidak sesuai dengan etika pendidikan, adegan menampilkan kehidupan bebas yang dilakukan anak remaja, seperti merokok, minum-minuman keras dan kehidupan dunia malam, adegan percobaan pemerkosaan, konflik rumah tangga dan perselingkuhan.
Kekerasan fisik yang ditayangkan seperti memukul jari dengan kampak, memukul kepala dengan balok kayu, memukul dengan botol beling, menusuk dengan pisau, membanting, mencekik, menyemprot wajah dengan obat serangga, menendang, menampar dan menonjok. Adapun kekerasan verbal seperti melecehkan kaum miskin, menghina anak yang memiliki kebutuhan khusus (cacat fisik), menghina orang tua dan Guru, penggunaan kata-kata yang tidak pantas “anak pembawa celaka, muka tembok, rambut besi, badan batakoâ€.
"KPI dengan tegas menyatakan stasiun televisi segera memperbaiki sinetron dan FTV tersebut" kata Agatha.
"Kami meminta pertanggungjawaban pengelola televisi yang meminjam frekuensi milik publik agar tidak menyajikan program-program yang merusak moral anak bangsa," sambung alumni Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) ini.
[dem]