Berita

presiden sby/setkab

Politik

Presiden SBY Izinkan Jokowi Non Aktif, Surat Resmi Keluar Besok

SELASA, 13 MEI 2014 | 15:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima secara resmi, baik lisan maupun tulisan, pengajuan izin non aktif Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi adalah bakal calon presiden dari PDI Perjuangan. Menurut Presiden, pengajuan tersebut telah memenuhi ketentuan UU yang berlaku.

"Saya baca, saya dengarkan apa yang disampaikan Pak Jokowi, dan secara resmi saya telah memberikan izin kepada Pak Joko Widodo, Gubernur DKI untuk menjadi calon Presiden pada Pilpres tahun 2014 ini," kata SBY kepada wartawan di halaman Kantor Presiden, Selasa siang (13/5), dikutip dari setkab.go.id.


Presiden berencana mengeluarkan izin resmi esok hari berupa izin tertulis. Sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk peraturan pemerintah, sejak keluarnya izin tersebut berarti Joko Widodo berstatus non aktif dari Gubernur DKI Jakarta.

"(Non aktif berlaku) sejak saya berikan izin hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saatnya nanti menetapkan Presiden dan Wapres terpilih," terang Presiden SBY.

Mekanisme pemberian izin bagi kepala daerah yang maju dalam Pilpres ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 18/2013. Disebutkan, kepala daerah yang akan ikut dalam kampanye pemilihan presiden harus mengajukan cuti. Tenggat pengajuan adalah 12 hari sebelum pendaftaran presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan dibuka pada 18 Mei 2014.

Aturan tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13/2009. Dalam aturan itu tercantum jika izin cuti yang bersangkutan disetujui, maka akan keluar keputusan presiden sehingga gubernur dinyatakan non-aktif hingga KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil terpilih.

KPU membuka pendaftaran calon presiden untuk Pilpres 2014 akan dilaksanakan mulai 18-20 Mei 2014, pukul 08.00 - 16.00 WIB. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya