Berita

presiden sby/setkab

Politik

Presiden SBY Izinkan Jokowi Non Aktif, Surat Resmi Keluar Besok

SELASA, 13 MEI 2014 | 15:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima secara resmi, baik lisan maupun tulisan, pengajuan izin non aktif Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi adalah bakal calon presiden dari PDI Perjuangan. Menurut Presiden, pengajuan tersebut telah memenuhi ketentuan UU yang berlaku.

"Saya baca, saya dengarkan apa yang disampaikan Pak Jokowi, dan secara resmi saya telah memberikan izin kepada Pak Joko Widodo, Gubernur DKI untuk menjadi calon Presiden pada Pilpres tahun 2014 ini," kata SBY kepada wartawan di halaman Kantor Presiden, Selasa siang (13/5), dikutip dari setkab.go.id.


Presiden berencana mengeluarkan izin resmi esok hari berupa izin tertulis. Sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk peraturan pemerintah, sejak keluarnya izin tersebut berarti Joko Widodo berstatus non aktif dari Gubernur DKI Jakarta.

"(Non aktif berlaku) sejak saya berikan izin hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saatnya nanti menetapkan Presiden dan Wapres terpilih," terang Presiden SBY.

Mekanisme pemberian izin bagi kepala daerah yang maju dalam Pilpres ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 18/2013. Disebutkan, kepala daerah yang akan ikut dalam kampanye pemilihan presiden harus mengajukan cuti. Tenggat pengajuan adalah 12 hari sebelum pendaftaran presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan dibuka pada 18 Mei 2014.

Aturan tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13/2009. Dalam aturan itu tercantum jika izin cuti yang bersangkutan disetujui, maka akan keluar keputusan presiden sehingga gubernur dinyatakan non-aktif hingga KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil terpilih.

KPU membuka pendaftaran calon presiden untuk Pilpres 2014 akan dilaksanakan mulai 18-20 Mei 2014, pukul 08.00 - 16.00 WIB. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya