Berita

foto:net

Edarkan Uang Palsu, Mantan PNS Ini Kembali Ditahan

SENIN, 12 MEI 2014 | 16:10 WIB | LAPORAN:

. Pensiunan PNS di Kabupaten Cianjur, SA (54) harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi. Belum genap sebulan keluar dari Rutan Kebonwaru Bandung, SA kini kembali mendekam di dalam penjara.

Pria yang juga bergelar Drs dan Haji ini, ditangkap aparat Polsek Regol kota Bandung, karena kedapatan mengedarkan uang palsu di wilayah Kota Bandung.

Kapolsekta Regol Kompol M Fauzan, mengatakan tersangka merupakan DPO (daftar pencarian orang) dengan kasus penggelapan. Namun setelah diselidiki, SA juga terlibat kasus peredaran uang palsu.


"Kita tangkap di kediamannya di Jalan Mengger Girang Kecamatan Regol Kota Bandung dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 154 buah," katanya saat ditemui di Mapolsek Regol, Senin (12/5).

Dari hasil pemeriksaan, SA mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang berinisial E yang kini mendekam di Rutan Kebon Waru.

"Uang palsu dijual dengan perbandingan 2:1 atau uang palsu senilai Rp 2 juta ditukar dengan uang asli senilai Rp 1 juta. Kita duga uang telah menyebar beberapa juta," jelasnya.

Fauzan juga menegaskan, uang palsu tersebut hampir 95 persen mendekati uang asli yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia karena ada beberapa hal yang bisa dipalsukan oleh SA yaitu tanda air dan juga benang pengan.

"Kalau disidik yang membedakan. Warnanya agak gelap dan juga kertas lebih halus. Tanda Air kalau disidik tidak sama, begitu juga benang pengaman," paparnya.

Kini tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Regol dan terancam dijerat Pasal 244 KUH Pidana perihal tindak pidana pemalsuan mata uang yang dikeluarkan negara atau bank dengan maksud mengedarkan dengan hukuman 15 tahun penjara. [rus]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya