Berita

foto:net

Edarkan Uang Palsu, Mantan PNS Ini Kembali Ditahan

SENIN, 12 MEI 2014 | 16:10 WIB | LAPORAN:

. Pensiunan PNS di Kabupaten Cianjur, SA (54) harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi. Belum genap sebulan keluar dari Rutan Kebonwaru Bandung, SA kini kembali mendekam di dalam penjara.

Pria yang juga bergelar Drs dan Haji ini, ditangkap aparat Polsek Regol kota Bandung, karena kedapatan mengedarkan uang palsu di wilayah Kota Bandung.

Kapolsekta Regol Kompol M Fauzan, mengatakan tersangka merupakan DPO (daftar pencarian orang) dengan kasus penggelapan. Namun setelah diselidiki, SA juga terlibat kasus peredaran uang palsu.


"Kita tangkap di kediamannya di Jalan Mengger Girang Kecamatan Regol Kota Bandung dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 154 buah," katanya saat ditemui di Mapolsek Regol, Senin (12/5).

Dari hasil pemeriksaan, SA mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang berinisial E yang kini mendekam di Rutan Kebon Waru.

"Uang palsu dijual dengan perbandingan 2:1 atau uang palsu senilai Rp 2 juta ditukar dengan uang asli senilai Rp 1 juta. Kita duga uang telah menyebar beberapa juta," jelasnya.

Fauzan juga menegaskan, uang palsu tersebut hampir 95 persen mendekati uang asli yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia karena ada beberapa hal yang bisa dipalsukan oleh SA yaitu tanda air dan juga benang pengan.

"Kalau disidik yang membedakan. Warnanya agak gelap dan juga kertas lebih halus. Tanda Air kalau disidik tidak sama, begitu juga benang pengaman," paparnya.

Kini tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Regol dan terancam dijerat Pasal 244 KUH Pidana perihal tindak pidana pemalsuan mata uang yang dikeluarkan negara atau bank dengan maksud mengedarkan dengan hukuman 15 tahun penjara. [rus]

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya