Berita

Politik

Stop Penyimpangan di Ditlantas Tidak Cukup Hanya Mencopot Pejabat

SENIN, 12 MEI 2014 | 15:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ind Police Watch (IPW) mendukung dan memberi apresiasi langkah Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti mengusut penyimpangan di Ditlantas Polda Metro Jaya dan Jawa Timur. Namun IPW mengingatkan, langkah tersebut harus dilakukan secara konsisten dengan misi melakukan perubahan gaya hidup maupun kinerja kepolisian.

"Langkah Polri yang mencopot sejumlah pejabat di Ditlantas Polda Metro dan Jatim bisa memberi terapi kejut. Tapi langkah itu saja tidak cukup. Bagaimana pun setelah pencopotan harus ada proses hukum yang konkrit, yakni para pejabat yg terlibat di bawa ke pengadilan Tipikor dan dikenakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya sesaat tadi (Senin, 12/5).

Neta menjelaskan ada empat poin penting yang harus dilakukan Polri pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lalulintas. Pertama, hasil OTT diumumkan secara transparan ke publik dan kemudian para pejabatnya dikenakan UU TPPU.


Kedua, OTT tidak hanya mengkoyo-koyo jajaran lalulintas, tapi juga reserse, logistik untuk membersihkan mafia proyek, dan SDM untuk membersihkan mafia pendidikan SPN, PTIK, Sespim, Sespati maupun mafia jabatan. Ketiga, OTT harus memburu para jenderal atau anggota Polri yang gemar memakai barang-barang mewah dan bermerek mahal serta memburu asal usul kekayaannya.

Dan terakhir, OTT perlu diarahkan untuk memburu istri-istri jenderal maupun perwira polisi yang gila belanja dan gila menggunakan merek-merek mewah serta berlagak sebagai sosialita. Sebab gaji anggota polisi, bahkan gaji jenderal sekali pun tidak akan cukup untuk mengakomodir gaya hidup sosialita yang ditunjukkan sebagian istri jenderal polisi.

"Semua ini harus dibersihkan karena zaman sudah berubah dan Mabes Polri jangan hanya membersihkan jajaran bawah tapi juga harus membersihkan jajaran atas dan elit Polri yang bergaya hidup hedonis," demikian Neta.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya