Berita

Politik

Stop Penyimpangan di Ditlantas Tidak Cukup Hanya Mencopot Pejabat

SENIN, 12 MEI 2014 | 15:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ind Police Watch (IPW) mendukung dan memberi apresiasi langkah Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti mengusut penyimpangan di Ditlantas Polda Metro Jaya dan Jawa Timur. Namun IPW mengingatkan, langkah tersebut harus dilakukan secara konsisten dengan misi melakukan perubahan gaya hidup maupun kinerja kepolisian.

"Langkah Polri yang mencopot sejumlah pejabat di Ditlantas Polda Metro dan Jatim bisa memberi terapi kejut. Tapi langkah itu saja tidak cukup. Bagaimana pun setelah pencopotan harus ada proses hukum yang konkrit, yakni para pejabat yg terlibat di bawa ke pengadilan Tipikor dan dikenakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya sesaat tadi (Senin, 12/5).

Neta menjelaskan ada empat poin penting yang harus dilakukan Polri pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lalulintas. Pertama, hasil OTT diumumkan secara transparan ke publik dan kemudian para pejabatnya dikenakan UU TPPU.


Kedua, OTT tidak hanya mengkoyo-koyo jajaran lalulintas, tapi juga reserse, logistik untuk membersihkan mafia proyek, dan SDM untuk membersihkan mafia pendidikan SPN, PTIK, Sespim, Sespati maupun mafia jabatan. Ketiga, OTT harus memburu para jenderal atau anggota Polri yang gemar memakai barang-barang mewah dan bermerek mahal serta memburu asal usul kekayaannya.

Dan terakhir, OTT perlu diarahkan untuk memburu istri-istri jenderal maupun perwira polisi yang gila belanja dan gila menggunakan merek-merek mewah serta berlagak sebagai sosialita. Sebab gaji anggota polisi, bahkan gaji jenderal sekali pun tidak akan cukup untuk mengakomodir gaya hidup sosialita yang ditunjukkan sebagian istri jenderal polisi.

"Semua ini harus dibersihkan karena zaman sudah berubah dan Mabes Polri jangan hanya membersihkan jajaran bawah tapi juga harus membersihkan jajaran atas dan elit Polri yang bergaya hidup hedonis," demikian Neta.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya