Berita

Jumlah Membengkak, Wakil Ketua DPRD Harus Ditambah

MINGGU, 11 MEI 2014 | 20:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Usulan perombakan komposisi pimpinan DPRD DKI Jakarta terus bergulir seiring bertambahnya jumlah anggota dewan, dari 94 orang menjadi 106 anggota. Jika pada periode lalu hanya ada satu ketua dan empat wakil ketua, diharapkan pada periode 2014-2019 ada penambahan satu lagi kursi wakil ketua.

Koordinator Presidium Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Jakarta, Mohammad Syaiful Jihad mendukung usulan alokasi kursi wakil ketua DPRD DKI. Menurutnya, penambahan kursi tersebut akan meningkatkan kinerja DPRD DKI.

"Bagi kami tidak penting partai mana yang nanti akan mendudukinya, apabila ada penambahan kursi wakil ketua. Apakah dari PPP, Golkar, Hanura atau Demokrat. Karena meningkatnya kinerja dewan menjadi pertimbangan utama," kata Mohammad Syaiful Jihad, Minggu (10/5).


Saat ini DPRD DKI memiliki lima komisi yakni A,B,C,D dan E. Tiap komisi dikoordinasikan oleh Ketua DPRD dan wakilnya. Menurut Syaiful, jika memang ada penambahan wakil ketua, maka fungsi ketua hanya sebagai koordinator. Sedangkan wakil ketua bertanggung jawab terhadap komisi. Selain itu nantinya wakil ketua DPRD juga harus menyelesaikan panitia khusus (pansus) permasalahan ibu kota.

Wakil ketua juga akan bertanggungjawab atas lima badan di DPRD. Yakni Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg), Badan Kehormataan (BK), Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

"Ini kan tugas wakil ketua, sehingga sulit jika tidak ada penambahan," ucap Syaiful.

Lebih lanjut Syaiful menuturkan bahwa penambahan kursi wakil ketua itu memungkinkan jika mengacu Undang-Undang Nomor 27, tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Pasal 303, huruf a dalam UU tersebut menyatakan bahwa satu orang ketua dan 4 empat orang wakil ketua untuk DPRD provinsi yang beranggotakan 85 orang  sampai dengan 100  orang.

"Jika mengacu UU tersebut, artinya belum ada aturan untuk anggota DPRD yang jumlahnya lebih dari 100 orang,  ini artinya memungkinkan DPRD DKI menambah jumlah wakil ketua DPRD DKI," paparnya.

Terkait usulan tersebut, Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan meminta agar semua pihak menghormati undang-undang yang berlaku. "Yang penting semuanya sesuai prosedur," ujarnya.

Sementara Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik menyambut baik usulan tersebut. "Kalau memang memungkinkan, ya harus ditambah komposisi wakil ketua DPRD agar kinerja dewan makin berbobot," tegasnya.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya